Mohon tunggu...
Fitrafahira Amelia
Fitrafahira Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Institut Pertanian Bogor Program Studi Manajemen Agribisnis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Utang Negara Melonjak, Mengapa Negara Tidak Mencetak Uang Sebanyak-banyaknya?

15 Juli 2021   15:46 Diperbarui: 15 Juli 2021   16:24 1449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Perekonomian Indonesia sering kali didengar bahkan diberitakan memburuk. Utang pemerintah yang diketahui terus menaik setiap tahunnya menjadi perbincangan hangat di masyarakat belakangan ini. Indonesia yang memang diketahui masih mengandalkan utang untuk membiayai negara dalam mengembangkan perekonomian untuk memajukan infrastruktur dalam negeri. Muncul pembicaraan yang mengatakan bahwa utang yang terus menaik membuat negara akan bangkrut serta mengancam keberadaan negara.

Akhir-akhir ini banyak informasi mengenai utang negara yang sudah menumpuk. Beredar kabar di masyarakat bahwa setiap satu penduduk atau setiap masyarakat Indonesia menanggung utang sejumlah Rp 23,6 juta. Karena masalah ini mulailah masyarakat berasumsi mengapa Indonesia tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk melunasi semua utang dan membiayai negara secara menyeluruh serta untuk memberantas kemiskinan. Namun, apakah dengan mencetak uang sebanyak itu dapat menyelesaikan masalah perekonomian yang terjadi atau hanya akan menambah masalah baru lagi untuk Indonesia.

Mengutip data dari APBN KiTa Juni 2021 yang dirilis oleh Kementrian Keuangan,  posisi utang pemerintah pada akhir bulan Mei 2021 mencapai Rp 6.418,15 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 40,49%. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tersebut dari tahun ke tahun dianggap mengalami kenaikan yang signifikan. Dengan melihat rasio utang yang mencapai 40,49% dianggap masih aman sebab jauh berada di bawah batas 60% yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dengan rasio tersebut utang Indonesia masih tergolong stabil sebab terlampau kurang dari rasio yang telah ditentukan oleh undang-undang.

Bagaimana jika diasumsikan utang tersebut ditanggung oleh seluruh rakyat Indonesia, berapakah jumlah yang dibebankan untuk masing-masing penduduk. Berdasarkan Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia ada sebanyak 270,2 juta jiwa. Bila dihitung, jumlah utang Rp 6.418,15 triliun dibagi dengan jumlah penduduk sebanyak 270,2 juta jiwa maka menghasilkan angka Rp 23,6 juta. Maka setiap satu penduduk menanggung utang sejumlah Rp 23,6 juta. Jumlah yang cukup tinggi untuk masyarakat yang memandangnya.

Dengan utang sebanyak itu mencetak uang dengan jumlah yang banyak bukanlah solusi yang tepat melainkan membawa masalah baru untuk perekonomian Indonesia. Mencetak uang secara berlebihan akan menyebabkan inflasi. Inflasi adalah meningkatnya harga maupun jasa secara umum dan terus menerus. Banyaknya uang yang beredar akan menyebabkan kemampuan beli terhadap suatu barang semakin tinggi yang mengakibatkan jumlah barang menipis dan harga melejit naik. Sehingga, barang yang beredar dengan jumlah uang yang dicetak harus seimbang jumlahnya.

Mencetak uang dengan jumlah yang terlampau banyak juga mengakibatkan menurunnya nilai mata uang itu sendiri. Jumlah yang besar membuat uang tidak lagi berguna. Lama-kelamaan menyebabkan uang tidak lagi berharga karena jumlahnya yang terlampau banyak. Jadi, jika sebuah negara mencetak uang secara terus menerus dengan jumlah yang banyak, maka bukan disebut kekayaan karena nilai mata uangnya yang justru terus menurun.

Indonesia sendiri pernah mencetak uang berlebih untuk melunasi utangnya pada tahun 1960-an. Ketika tahun 1960-an perekonomian Indonesia hancur yang disebabkan oleh inflasi dan utang. Sementara itu, dari segi ekspor mengalami penurunan dan pendapatan dari sektor pajak belum terlaksana secara optimal. Dampak dari percetakan uang terus menerus ini adalah hiperinflasi yang mencapai 600 persen.

Mencetak uang berlebihan bukanlah solusi yang tepat karena menyebabkan inflasi, di mana harga naik secara terus menerus. Semua orang pun akan terkena dampak dari inflasi terlebih lagi orang miskin akan terkena imbas lebih dari inflasi yang tinggi sebab alokasi anggaran untuk kebutuhannya menjadi berkurang karena inflasinya naik, harga pun ikut melejit naik. Mencetak uang juga tidak semudah yang dibayangkan karena untuk membuat uang baru membutuhkan biaya produksi yang tidak sedikit. Uang yang akan dicetak dan diedarkan juga harus memenuhi standar yang telah ditentukan oleh negara.

Daftar Pustaka

Badan Pusat Statistik. 2021. Hasil Sensus Penduduk 2020 [Internet]. [diakses 2021 Juli 5]. Tersedia pada:     https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/01/21/1854/hasil-sensus-penduduk-2020.html

Hamdani, Trio. 2021. Kalau Utang Pemerintah Dibagi Rata, Setiap Orang Tanggung Rp 23 Juta [Internet]. [diakses pada 2021 Juli 5]. Tersedia pada: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5619825/kalau-utang-pemerintah-dibagi-rata-setiap-orang-tanggung-rp-23-juta

Idris, Muhammad. 2021. Utang Pemerintah Dibagi Rata, 1 Penduduk RI Tanggung Rp 23 Juta [Internet]. [diakses pada 2021 Juli 5]. Tersedia pada: https://money.kompas.com/read/2021/06/28/092110326/utang-pemerintah-dibagi-rata-1-penduduk-ri-tanggung-rp-23-juta?page=all

Kemenkeu. 2021. APBN Kita. APBN KiTa Juni 2021 [Internet]. [diunduh 2021 Juli 5]. Tersedia pada:  https://www.kemenkeu.go.id/media/18019/apbn-kita-juni-2021.pdf

Pramisti, Nurul Qomariyah. 2020, Ekonomi 1960-an: Hiperinflasi & Stagnasi di Tengah Gejolak Politik [Internet]. [diakses pada 2021 Juli 5]. Tersedia pada: https://tirto.id/ekonomi-1960-an-hiperinflasi-stagnasi-di-tengah-gejolak-politik-f5ip

Satriya, Dewanda Daffa Tegar. 2019. UTANG PEMERINTAH : MENGAPA TAK MENCETAK UANG LEBIH SAJA ? [Internet]. [diakses 2021 Juli 5]. Tersedia pada: https://muda.kompas.id/baca/2019/07/15/utang-pemerintah-mengapa-tak-mencetak-uang-lebih-saja/

Sembiring, Lidya Julita. 2021. Utang RI Bisa Lunas Kalau Urunan Rp 24 Juta/Orang [Internet]. [diakses 2021 Juli 5]. Tersedia pada: https://www.cnbcindonesia.com/news/20210628123405-4-256460/utang-ri-bisa-lunas-kalau-urunan-rp-24-juta-orang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun