Mohon tunggu...
FISIP UAJY
FISIP UAJY Mohon Tunggu... Dosen - Instagram: @fisip_uajy | Email: fisip.info@uajy.ac.id | www.fisip.uajy.ac.id

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Atma Jaya Yogyakarta | Akun dikelola oleh Tim Informasi dan Komunikasi FISIP UAJY

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

2 Fasilitas dan 3 Kegiatan Asik di Prodi Sosiologi

10 Mei 2020   13:24 Diperbarui: 10 Mei 2020   13:23 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Makrab, dokpri
Kegiatan Makrab, dokpri

Kegiatan makrab akan dialami oleh mahasiwa baru, kegiatan ini bersifat wajib dan difasilitasi oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Sosiologi. 

Kegiatan ini dilakukan untuk mengakrabkan diri dengan sesama mahasiswa baru dan akan ada sharing bersama dengan mahasiswa lama (kakak tingkat) dan Kepala Program Studi, supaya mahasiwa baru memiliki gambaran mengenai perkuliahan di Prodi Sosiologi dan mengenal beberapa dosen sosiologi.

2. Kegiatan Kuliah Lapangan

Kuliah Lapangan, dokpri
Kuliah Lapangan, dokpri

Kuliah lapangan ini dilakukan pada beberapa mata kuliah di Prodi Sosiologi. Kuliah lapangan ini biasanya akan dibarengi dengan melakuka riset atau penelitian yang menjadi kekhasan di Prodi Sosiologi.

3. Kegiatan Pengabdian pada Masyarakat

Pengabdian, dokpri
Pengabdian, dokpri

Kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa Sosiologi untuk melatih kepekaan terhadap lingkungan sosial dan melakukan penerapan yang selama ini di dapat dalam perkuliahan. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh beberapa mata kuliah Prodi Sosiologi yang menuntut mahasiswa melakukan observasi lapangan dan terjun langsung untuk lebih mengenal pola interaksi masyarakat sekitar dan jaringan sosial yang ada di dalamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun