Mohon tunggu...
FIRYAAL LATHIIFAH
FIRYAAL LATHIIFAH Mohon Tunggu... Petani - MAHASISWA PETANI IKAN

Selama raga masih mampu berkehendak, maka selama itu kita masih mampu berdiri di kaki sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembelajaran Kreatif Saat Covid-19, Kenapa Tidak?

21 Oktober 2020   11:16 Diperbarui: 21 Oktober 2020   11:38 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu contoh pembelajaran jarak jauh/daring/online | dokpri

Proses belajar dan mengajar tidak terlepas dari kegiatan tatap muka secara nyata antara siswa atau peserta didik dengan gurunya atau tenaga pendidik di sekolah. 

Namun pada hari ini, di tahun 2020 tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah dikarenakan pandemi COVID-19. Apa sih COVID-19 itu? COVID-19 atau coronavirus disease 2019 adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis corona virus baru yaitu Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertam kali di Wuhan, Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. 

Semenjak virus ini menyebar ke seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia semua lini kehidupan masyarakat terbatasi geraknya dari mulai bidang ekonomi, pemerintahan, kesehatan, pendidikan, sosial, dan budaya semua hampir mati total dikarenakan penyebaran virus ini yang sangat cepat. 

Banyak cara yang ditmpuh seleuruh pemerintahan di seluruh negara dan juga badan kesehatan dunia (WHO) untuk saling bersama-sama menanggulangi serta antisipasi dari hadirnya virus tersebut. Banyak sektor yang lumpuh akibat hadirnya COVID-19 ini. 

Dalam hal pendidikan, pemerintah menyarankan sistem pembelajaran online/daring/jarak jauh bagi keamanan siswa, [ihak sekolah, masyarakat, dan juga orangtuanya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan beberapa surat edaran terkait pencegahan dan
penanganan Covid-19. 

Pertama,Surat Edaran Nomor 2 Tahun2020 tentang Pencegahandan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Kemendikbud. Kedua, Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan. Ketiga, Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang antara lain memuat arahan tentang proses belajar dari rumah. Dengan adanya keputusan ini, maka tenaga pendidik dituntut dan merupakan tantangan untuk menjadi sekreatif mungkin agar proses pembelajaran siswa lebih otimal di masa pembelajaran di tengah COVID-19. 

Selain bantuan pemerintah terkait penyedia kuota dari beberapa penyedia layanan provider di Indonesia, guru juga dituntut bisa memanfaatkan media pembelajaran berbasis internet untuk menunjang proses pembelajaran siswa. 

Dari apa yang diteliti di lingkungan saya, mayoritas guru menggunakan aplikasi whatsapp atau WA untuk menyampaikan tugas dan mengawasi kegiatan pembelajaran siswa bersama orang tuanya. Sarana untuk berkomunikasi dengan siswa sekaligus memberikan pengarahan dan penjelasan terkait materi belajar, guru menggunakan aplikasi google classroom, google meet, dan juga zoom  untuk sesekali memantau keadaan siswa. 

Untuk pemberian referensi, biasanya selain menggunakan buku penunjang siswa, juga menggunakan youtube, google, video pembelajaran langsung dari guru, voice notes, dan lain sebagainya. Untuk tugasnya, biasanya guru memberikan soal pilihan ganda dan uraian singkat di microsoft words atau pemberian tugas video kepada siswa untuk melihat seberapa jauh perkembangan pemahaman siswa terhadap materi yang sedang dibahas. 

Seperti yang dijelaskan dalam Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-2019). Poin 2 surat tersebut menjelaskan proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan: 

Pertama, dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. 

Kedua, difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. Ketiga, aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah. Ini berarti, proses belajar dari penjelasan materi, pemberian tugas, dan juga evaluasi proses belajar siswa harus tanpa membebani siswa dan lebih mengacu pada kemudahan dalam proses belajar maupun pengerjaan tugas yang diberikan oleh guru. 

Terlepas dari kelebihan dan kekurangan dari pembelajaran jarak jauh/ PJJ, diharapkan dari pihak manapun baik pemerintah, sekolah, guru, siswa, dan juga orang tua dapat saling bersinergi demi menuntaskan dan mamantapkan proses belajar siswanya agar mencapai tujuan belajar yang optimal dan diinginkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun