Mohon tunggu...
Firman Adi
Firman Adi Mohon Tunggu... Insinyur - ekspresi sederhana

arek suroboyo yang masih belajar menulis. nasionalis tak terlalu religius. pendukung juventus sekaligus liverpudlian. penggemar krengsengan, rawon dan tahu campur.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

(Berperilaku) Koruptorkah Kita?

28 Maret 2019   23:11 Diperbarui: 29 Maret 2019   08:37 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa minggu ini suguhan berita OTT KPK menghiasi media, mulai dari pimpinan partai sampai beberapa direktur BUMN. 

Ya ... korupsi,  sebuah kata yang dibenci banyak orang. Wikipedia mendefinisikan korupsi sebagai tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Dalam definisi itu yang disebut hanya pejabat publik baik politisi atau pegawai negeri.  Mungkin sudah jadi resiko jadi pejabat publik ... karena pengertian korupsi hanya dilabelkan buat mereka. Jadi hanya mereka yang berpotensi ditangkap KPK dan menyandang sebutan koruptor. 

Terus, kalo pegawai swasta atau orang biasa yang menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan orang lain untuk mendapatkan keuntungan sepihak, apa sebutannya? Orang lain yang memberikan kepercayaan disini konteksnya bisa misalnya atasan di perusahaan, partner kerja, teman atau bahkan mungkin yg paling universal sesama manusia.

Pernahkah terpikir, pengguna motor yang suka / sering menyerobot trotoar atau nerobos lampu merah punya potensi jadi koruptor kalo dia jadi pejabat publik? 

Atau misalnya tukang parkir yg minta uang pembayaran lebih dari nominal yang tertera di karcisnya, atau pengguna mobil yang suka memakai bahu jalan tol untuk sampai ke tujuan lebih cepat, orang yang memanfaatkan koneksi power orang lain untuk masuk ke institusi yang menggunakan sistem seleksi (padahal secara sistem harusnya yang bersangkutan nggak bisa masuk), karyawan yang suka datang telat, mangkir tanpa ijin, orang yang suka nyerobot antrian atau pembuang sampah sembarangan, perokok yang merokok di tempat yang seharusnya dilarang dan masih banyak lagi .... 

Itu semua kan sebenarnya motifnya sama dengan definisi korupsi di wikipedia yaitu untuk mendapatkan keuntungan sepihak  ... ada yang berupa duit, ada yg waktu, ada kesenangan atau gengsi pribadi. Intinya merugikan pihak lain .... atau at least bikin orang lain yang taat aturan jadi sebel. Apakah seandainya para pelaku kebiasaan seperti di atas misalnya jadi pejabat publik maka akan berpotensi melakukan korupsi? 

Mari introspeksi (termasuk diri saya sendiri).... kalo ada orang yg mengklaim anti korupsi, tapi masih suka atau biasa menjadi pelaku-pelaku pelanggar aturan (walaupun di scope yang lebih remeh ....), jangan-jangan hanya karena belum jadi pejabat publik dan masalah waktu saja untuk kemudian juga akan jadi koruptor .... cuman mungkin ada yg nantinya nggak ketahuan atau nilai korupsinya nggak cukup gede untuk diusut. 

Ya ... ini sekedar introspeksi diri. Tulisan ini sebenernya terinsiprasi dari kutipan cak sudjiwo tedjo di salah satu tweet-nya "dosa paling besar koruptor adalah membuat kita semua merasa suci".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun