Menurut Kowitz, GT (dalam Suherman, 2008) menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan bimbingan di SD dapat diklasifikasikan menjadi tiga klasifikasi, yaitu : [l55] (1) membantu guru dalam mengembangkan keharmonisan di dalam kelas, dengan jalan memberikan pengakuan dan respek terhadap murid[l56] ; (2) membantu guru dalam[l57] mempersiapkan kerja sama dengan murid yang memiliki masalah; (3) b[l58] imbingan di SD membantu menjembatani anatara[l59] anak/murid dengan masyarakat .
Dapat disimpulkan bahwa tujuan layanan bimbingan di SD adalah membantu siswa dalam memenuhi tugas-tugas perkembangannya, meliputi aspek social-[l60] pribadi, pendidikan dan karir sesuai tuntutan lingkungan.
Menurut Muro dan Kottman (dalam Ahman, 1998: 25-30) memaparkan tentang empat komponen program (dalam konsep bimbingan perkembangan komprehensif di SD), yaitu (1) layanan dasar bimbingan, yang mempunyai tujuan layanan membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan dasar untuk kehidupannya, dengan materi : self-esteem[l61] , motivasi berprestasi, keterampilan pengambilan keputusan, keterampilan pemecahan masalah, berkomunikasi, perilaku bertanggung jawab; (2) Layanan Responsif,[l62] yaitu layanan yang memiliki tujuan untuk mengintervensi masalah atau kepedulian siswa yang muncul segera dan dirasakan saat itu, baik masalah spsial pribadi, karir atau masalah perkembangan pendidikan, dsb; (3) Sistem Perencanaan Individual, [l63] yaitu layanan bimbingan yang bertujuan membantu siswa untuk merencanakan, memonitor dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan social pribadi oleh dirinya sendiri; (4) Sistem Pendukung[l64] , yaitu system[l65] pendukung yang diarahkan kepada pemberian layanan dan kegiatan manajemen yang secara tidak langsung bermanfaat bagi siswa.
Tujuan bimbingan di SD tidak terpisahkan dengan tujuan pendidikan. Dalam pelaksanaan layanan bimbingan di sekolah pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan baik yang berdasarkan undang-undang maupun peraturan menteri. Disebutkan diantaranya bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Selain itu dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa[l66] paradigm[l67] pembiasaan yang harus dibangun adalah pemberian keteladanan, pembangunan kemauan, kreatifitas dalam konteks kehidupan social[l68] kultural sekolah. Sekolah harus memfasilitasi “pengembangan diri” siswa sesuai minat , bakat[l69] siswa sesuai dengan tahapan perkembangan siswa itu sendiri[l70] . Dalam permendikbud no. 23 tahun 2006 bahwa kompetensi peserta yang harus dikembangkan melalui layanan bimbingan adalah kompetensi kemandirian (self-actualization[l71] ) dan pengembangan kapasitasnya (capacity development[l72] ) yang dapat mendukung kompetensi lulusan.
Layanan Bimbingan di sekolah memiliki[l73] beberapa fungsi (Surya, 1985: 41), yaitu: 1) fungsi Pencegahan[l74] , merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah; 2) fungsi Penyaluran[l75] , yaitu guru harus memberikan kesempatan untuk mengembangkan bakat, minat[l76] kebutuhan [l77] perkembangan anak; 3) fungsi Penyesuaian[l78] , yaitu memberi bimbingan agar siswa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah; 4) fungsi Perbaikan[l79] , yaitu memberikan layanan bantuan dalam memecahkan masalah siswa; 5) Pengembangan[l80] , yaitu membantu siswa dalam mengembangkan keseluruhan pribadinya secara lebih terarah dan mantap.
Dapat disimpulkan bahwa tujuan layanan bimbingan di SD adalah membantu[l81] siswa dalam memenuhi tugas-tugas perkembangannya, meliputi aspek social[l82] -pribadi, pendidikan dan[l83] karir sesuai tuntutan lingkungan.
Didalam[l84] pelaksanaan layanan BK, guru atau konselor harus memperhatikan dan mengindahkan prinsip-prinsip bimbingan, sesuai dengan yang dikemukakan Surya ( (1985[l85] : 34) Prinsip bimbingan[l86] secara khusus yang berhubungan dengan individu yang dibimbing ,[l87] yang harus diperhatikan adalah:
- Pelayanan bimbingan harus diberikan kepada semua individu (siswa)
- Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan kepada individu tertentu
- Program bimbingan harus berpusat pada siswa
- Pelayanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu secara serba ragam dan serba luas
- Keputusan terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing
- Individu yang telah mendapat bimbingan harus berangsur-angsur dapat membimbing dirinya sendiri
Jenis Layanan Bimbingan
Dalam pelaksanaan layanan bimbingan di sekolah dasar (SD) memiliki bidang garapan yaitu :[l88] (1) Bimbingan Sosial[l89] -pribadi, yang berkenaan dengan pemahaman diri, mengembangkan sikap, positif[l90] , menghargai orang lain, mengembangkan rasa tanggung jawab, mengembangkan keterampilan hubungan antar pribadi, membuat keputusan yang baik ;[l91] (2) Bimbingan pengembangan pendidikan, yaitu memuat layanan yang berkenaan dengan belajar yang benar, mencapai prestasi belajar yang optimal sesuai bakat dan kemampuannya, menetapkan tujuan dan rencana pendidikan ;[l92] (3) Bimbingan pengembangan karir, yaitu memuat layanan bimbingan yang berkenaan dengan mengenali macam-macam dan jenis pekerjaan, menentukan cita-cita dan merencanakan masa depan, mengekplorasi arah pekerjaan, menyesuaikan keterampilan, kemampuan dan minat dengan jenis pekerjaan.
Dari keluhan guru dalam melaksanakan layanan BK di SD dikarenakan kurangnya waktu, maka dapat di gunakan[l93] strategi mengajar dengan sekaligus[l94] memberikan layanan bimbingan, yang kami[l95] sebut Kegiatan Belajar Mengajar[l96] bernuansa bimbingan. Guru dapat memasukkan layanan bimbingan dalam strategi pembelajaran, umpamanya dengan menggunakan metode bermain, diskusi , dengan membaurkan atau mengelompokkan siswa slow learner[l97] dengan siswa yang memiliki kelebihan dalam belajar. Untuk bimbingan social[l98] dapat dilakukan dengan menggunakan metode bermain kelompok, bermain peran. Melalui metode bermain peran, anak dapat melatih keberanian dan kepercayaan dirinya, melatih berbagi, bergotong royong, bekerja sama, peduli terhadap orang lain, melatih kejujuran, belajar kepemimpinan dan[l99] lain sebagainya. Terdapat masalah yang muncul disebabkan karena anak belum dapat mengelola dirinya sendiri, masih sangat tergantung kepada orang lain. Dalam Donald H. Weiss (1999: 8[l100] ) menjelaskan bahwa terdapat enam kompetensi yang dimiliki seseorang dengan kemampuan pengelolaan diri, yaitu :
- Wholeness; maksudnya bahwa manusia yang seutuhnya akan menggunakan latar belakang dan dukungan untuk mengelola diri sendiri dengan menggabungkan pengalaman, pemikiran, perasaan, emosi, nilai, dan tindakan;
- Self-confidence (kepercayaan diri) ;
- Self-awareness(kesadaran diri);
- Drive (dorongan);
- Self-respect/self-esteem(penghormatan/penghargaan diri);
- Respect for other (menghormati orang lain);[l101]
Keenam aspek tersebut digambarkan dalam skema sebagai berikut :[l102] [l103]