Mohon tunggu...
Firman Rahman
Firman Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger

Pernah menjadi bankir | Tertarik pada finance, digital marketing dan investasi |

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

'Wakaf' Sebuah Solusi dalam Pemberdayaan dan Memakmurkan Umat

19 Januari 2023   09:20 Diperbarui: 19 Januari 2023   09:46 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Ilustrasi (Pict: Dokumen pribadi)

Indonesia adalah sebuah negara yang warga negaranya mayoritas memeluk agama Islam, namun meskipun warganya mayoritas memeluk agam Islam, dalam taraf kehidupannya banyak yang masih hidup dibawah standar rata-rata. Hal inilah yang menyebabkan diperlukan sebuah solusi agar masyarakat yang masih hidup dibawah rata-rata atau masuk dalam garis kemiskinan bisa terangkat taraf hidupnya. 

Islam sendiri merupakan sebuah agama sosial, dimana selain mengajarkan untuk selalu tunduk kepada Alloh , namun juga tetap memiliki orientasi kepada masalah sosial (hablum minannas). Terdapat banyak sekali cara yang bisa dilakukan, salah satunya adalah wakaf, yang merupakan sebuah solusi dalam pemberdayaan dan memakmurkan umat.

Berbicara tentang harta, dalam Islam sendiri mengajarkan bahwa harta merupakan sebuah alat atau sarana untuk mendekatkan diri kepada Alloh, sehingga harta bukanlah menjadi sebuah tujuan akhir. begitu juga dalam hubungannya dengan masyarakat, harta menjadi sebuah sarana dan cara agar bisa membangun masyarakat secara adil. 

Islam memiliki sebuah konsep yang sangat bagus, agar kita bisa menggunakan harta secara lebih amanah. Oleh karena itu, Islam memberikan tuntunan tentang harta, yaitu bagaimana cara memperolehnya dan bagaimana juga dalam memanfaatkan atau membelanjakan harta tersebut.

Islam mengajarkan syariat terbaik dalam membelanjakan harta, mulai dari zakat, shadaqah, infaq dan juga sedekah jariyah yang lebih dikenal dengan wakaf. Wakaf merupakan sedekah jariyah, artinya harta yang kita sedekahkan adalah untuk kepentingan umat.

Konsep wakaf dalam hubungan dengan kehidupan negara dan bangsa merupakan sebuah konsep yang sangat ttpat, apabila diterapkan secara benar. Dan wakaf bisa menjadi solusi terbaik, apalagi saat ini ekonomi Indonesia mengalami kondisi yang kurang bagus, dan juga sebuah cara untuk mengatasi kesenjangan sosial.

Wakaf dan Pemanfaatannya Dalam Memakmurkan Umat

KIta seringkali mendengar kata-kata wakaf, namun yang dipahami masyarakat adalah wakaf dalam bentuk tanah dan bangunan yang pada ujungnya hanya digunakan untuk digunakan sebagai tempat ibadah saja. Hal ini disebabkan, belum adanya pihak-pihak yang berkompeten untuk mengolah wakaf menjadi sumber produktif yang hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat. 

Oleh karena itu diperlukan sebuah cara dan upaya untuk memberikan pemahaman kepaa masyarakat agar sedekah jariyah ini bisa diusahakan dalam bentuk lain, agar bisa berguna demi kemaslahatan umat.

Terdapat tiga unsur penting dalam wakaf yang saling berkaitan dan saling menunjang, apalagi kalau dalam pemanfaatannya benar-benar dilakukan dengan benar dan tepat, yaitu wakaf, penyaluran wakaf, dan pengawas wakaf (nazhir). Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana caranya agar bisa memanfaatkan wakaf secara tepat dan bisa digunakan untuk kepentingan umat?

Pertanyaan tersebut bisa dijawab dengan mengambil ide sebagai berikut:

  1. Bersama-sama pihak terkait yaitu Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Agama Republik Indonesia membentuk sebuah manajemen wakaf, yang bisa mengelola penerimaan wakaf, baik dalam bentuk uang maupun asset tetap, untuk dipergunakan dengan tepat, dan memfungsikannya sebagai asset produktif untuk kepentingan umat, seperti layaknya siklus bisnis perusahaan.
  2. Mengangkat dan membentuk tim manajemen wakaf secara professional, seperti layaknya sebuah manajemen perusahaan agar bisa mengontrol penggunaan keuangan (wakaf) dan pelaksanaan operasional wakaf produktif tersebut.
  3. Setelah proses manajemen terbentuk, bersama-sama menginvetarisir asset yang direncanakan untuk bisa dibuat sebagai asset yang menghasilkan (aset produktif).

Aplikasi dan Realisasi Wakaf Dalam Pengelolaan Aset Produktif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun