Mohon tunggu...
M Firmansyah
M Firmansyah Mohon Tunggu... CreativePreneur -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Bertekad Hijrah"

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Bekraf #2019 Ajak Kreatif Ikuti SXSW

28 Juli 2018   07:23 Diperbarui: 28 Juli 2018   08:07 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama ini, kondisi geografis Indonesia menjadi inspirasi bagi para insan kreatif tanah air dalam menciptakan karya kreatif yang bermanfaat bagi masyarakat luas. "Kami berharap dukungan besar dari masyarakat Indonesia, serta upaya melahirkan talenta-talenta terbaik tanah air untuk unjuk gigi dalam gelaran akbar internasional ini. Selain itu kami berharap semoga kesempatan ini memberikan peluang bagi perkembangan dan kemajuan ekonomi kreatif di Indonesia," tutup Ricky.

dokpri
dokpri
--selesai--

Tentang Bekraf

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini, Kepala Bekraf dijabat oleh Triawan Munaf.

Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio.

Kontak Media:

Mariaman Purba

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik

Badan Ekonomi Kreatif Indonesia

T: +62 813 1750 6456

Email: mariaman.purba@bekraf.go.id

Website: http://www.bekraf.go.id/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun