Mohon tunggu...
Firly Rijki Ananda
Firly Rijki Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa S1 Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Akademik dalam Pesatnya Perkembangan Teknologi

15 Juni 2022   01:20 Diperbarui: 15 Juni 2022   01:29 3104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di zaman perkembangan teknologi saat ini, bidang keilmuan semakin berkembang pesat seiring ditemukannya penemuan-penemuan baru. Dalam mempelajari suatu ilmu, diperlukannya suatu aturan tertentu yang mengikat seluruh komponen sivitas akademika dalam suatu lembaga maupun institusi. Aturan tersebut dinamakan aturan/etika akademik. Etika akademik adalah aturan-aturan tertentu yang berlaku didalam suatu lembaga/institusi pendidikan/akademik. Etika akademik meliputi hak dan kewajiban mahasiswa, dosen, dekan, dan sivitas akademika yang lainnya. Etika akademik perlu ditaati oleh seluruh komponen sivitas akademika dalam rangka mempelajari ilmu akademik di lembaga yang bersangkutan dan etika akademik tersebut di setiap lembaga pendidikan umumnya sama. 

Sebelumnya kita perlu mengetahui apa itu etika akademik dan hakikatnya. Etika akademik merupakan nilai-nilai yang wajib ditaati oleh insan akademik dalam beberapa hal, seperti etika dalam berpikir, berperilaku, bersikap, bertindak sebagai mahasiswa Universitas Airlangga maupun sebagai individu ditengah masyarakat. Hakikat etika akademik itu sendiri adalah kegiatan ilmiah yang berlangsung di dunia akademik perguruan tinggi yang berlaku secara jujur, tanggung jawab, rendah hati, keadilan, kemandirian moral, dan keberanian moral. 

Kejujuran berarti tidak palsu, tidak menjiplak, tidak berpura-pura, asli/murni. Tanggung jawab berarti kita berwajib untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dengan baik, benar, tidak asal-asalan, dan ikhlas. Rendah hati berarti sadar bahwa manusia juga memiliki kelemahan dan kekurangan, sehingga sadar untuk bisa memposisikan diri agar tidak berlebihan atas kemampuannya dan tidak perlu gundah akan kelemahannya. Bersikap dan bertindak proporsional sehingga kewajiban dan haknya setara. Mandiri secara moral adalah berpendirian sendiri dan bertindak sesuai pendiriannya sehingga tidak mudah tergiring oleh pandangan orang lain, dan tidak dapat diajak bersekongkol. Berani secara moral, sadar akan hati nurani merupakan tempat dari kesadaran alamiah, berani mengambil resiko, tidak mudah terseret arus, dan bagaikan semangat api yang tak padam.

Etika akademik juga digunakan sebagai panduan kehidupan masyarakat kampus yang dilandasi keilmuan, kearifan, dan kecendekiaan. Masyarakat kampus merupakan salah satu bagian penting dari masyarakat akademis. Oleh sebab itu, seluruh komponen sivitas akademika semestinya memahami dengan benar dan merasa terkait dengan etika akademik tersebut. 

Dengan demikian, dipandang perlu untuk menjelaskan bagaimana etika akademik tersebut diterapkan dalam berbagai kegiatan akademik maupun kegiatan kampus lainnya. Contohnya, ketika mengambil tulisan orang lain untuk keperluan tugas, mahasiswa harus menyertakan sumber atau referensi yang digunakan. Namun, masih banyak juga tindakan yang melanggar etika akademik dalam masyarakat kampus, salah satunya ialah plagiarisme. Plagiarisme ialah penjiplakan atau pengambilan tulisan/ide/gagasan orang lain dan menjadikannya seolah miliknya sendiri.

Plagiarisme ditimbulkan oleh banyak faktor, salah satunya ialah penulis tidak ingin repot mencari ide dan berpikir panjang dalam menulis sehingga mengambil ide dan hasil karya orang lain. Selain itu, longgarnya penyaringan/pengecekan plagiarisme serta kurang kuatnya peraturan maupun sanksi tentang plagiarisme membuat plagiarisme tersebut tidak dapat dibendung. 

Oleh karena itu, penting sekali adanya peraturan hak cipta. Definisi hak cipta adalah hak istimewa bagi penulis atau pembuat karya untuk mempublikasikan karyanya atau memberi izin atas penggunaan karyanya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bentuk-bentuk pelanggaran seperti terdapat kesamaan, dipublikasikan kembali tanpa izin, dan lain-lainnya dapat dikenakan sanksi pidana menurut peraturan perundang-undangan jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran tersebut.

Etika akademik sangat berkaitan erat dalam proses penciptaan suatu karya. Penciptaan suatu karya perlu untuk menjauhi perilaku-perilaku buruk yang tidak profesional dalam akademik seperti melakukan penjiplakan atau plagiarisme. Bukan berarti seseorang dalam menciptakan suatu karya tidak boleh mengutip atau mengambil sebagian dari karya orang lain. Namun, pengutipannya perlu untuk mengetahui batasan dalam mengutip agar karya yang dibuat menjadi karya yang masih baru yang benar-benar diciptakan oleh penciptanya. 

Pengutipan suatu data yang berasal dari karya orang lain perlu untuk mencantumkan sumber referensi tersebut, agar pembaca dapat mengetahui dan menganalisa secara pribadi data yang diambil sebagai referensi. Di masa sekarang yang dengan mudahnya seseorang mencari, menerima, dan mengambil informasi dan data yang dibutuhkan dalam suatu proses penciptaan karya, perlu untuk berhati hati dalam menggunakannya. Tidak semua data atau informasi yang ditemukan khususnya di internet, merupakan data yang valid ataupun sah. Disinilah etika akademik bermain peran untuk selalu memperhatikan kelayakan data, mulai dari melihat kapan data tersebut dikeluarkan hingga memperhatikan human error dalam penyajian data tersebut. Sehingga karya yang dibuat hanya mengandung informasi atau data yang bisa menguatkan argumen pada suatu karya bukan sebaliknya.

Dari pernyataan diatas telah disebutkan berulang kali tentang etika akademik yang salah satu bentuknya adalah perintah untuk menghindari tindakan buruk yang sering terjadi dalam penciptaan suatu karya yaitu plagiarisme. Lantas, bagaimana seorang pencipta karya dapat menghindari tindakan plagiarisme? 

Ada banyak sekali referensi jurnal, makalah, dan artikel yang memberikan saran dan langkah-langkah menghindari tindakan plagiarisme. Namun dengan pesatnya perputaran arus informasi dan mudahnya mendapatkan informasi baik secara global maupun lokal. Tindakan plagiarisme semakin sulit untuk dicegah jika hanya mengandalkan akal manusia untuk menghindari maupun menganalisa tindakan plagiarisme. Kemudahan mendapatkan informasi mengakibatkan seseorang semakin malas untuk berfikir tajam dan membuat ide baru. Oleh karena itu, dibutuhkan alat yang dapat membantu seseorang untuk mencegah dan mendeteksi tindakan plagiarism.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun