Mohon tunggu...
Firda Trisna
Firda Trisna Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Teruslah berjuang dan selalu beriktiar

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengembangan Wisata Halal Guna Melestarikan Budaya Indonesia

5 Juni 2020   18:54 Diperbarui: 5 Juni 2020   18:43 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Berbicara tentang pariwisata halal bukan hanya sekedar wisata ke tempat-tempat religi saja, melainkan lebih kepada sarana dan prasarananya yang mengedepankan pelayanan berbasis standar halal umat muslim. Dalam hal ini seperti, penyediaan makanan halal, informasi masjid terdekat dan tidak adanya minuman beralkohol dihotel tempat wisatawan menginap. Indonesia sendiri pada dasarnya memiliki potensi besar sebagai negara dengan destinasi wisata halal terbaik dunia.

Salah satunya dapat di buktikan dengan dicanangkannya Lombok sebagai The Best Destination for Halal Tourism Resort di dunia dari CNBC Indonesia tahun 2017 dan Mastercard-Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) pada tahun 2018.

Tidak hanya itu, Lombok juga berhasil mendapatkan penghargaan The World Halal Tourism dua tahun berturut-turut pada tahun 2015 dan 2016 di Dubai, sekaligus sebagai The World Best Halal Honeymoon Destination.Dengan segala potensi yang ada, nyata nya Indonesia masih belum mampu menyediakan destinasi wisata halal yang ramah wisatawan muslim (muslim friendly touris). Baik dari destinasi nya, standarisasi, regulasi, kesiapan daerah tempat wisata halal, fasilitas, serta marketing dan awareness yang terbaik bagi traveler muslim yang berwisata di Indonesia.

Maka dari itu diperlukan adanya akselerasi pengembangan wisata halal di Indonesia, dengan bekerja sama dari berbagai negara, pemerintah pusat serta melibatkan para pemangku kepentingan di setiap daerah destinasi untuk mendorong pengembangan wisata halal. Karena pada dasarnya wisata halal tidak dapat berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan dari industri halal yang mencakup finansial dan pembiayaan.

Akselerasi disini dapat dilakukan dengan cara memperbaiki setiap kekurangan pada destinasi wisata halal tersebut. Seperti standarisasi layanan berskala internasional, mempunyai arti bahwa pariwisata halal tidak hanya sebatas lebel halal saja, melainkan semua aspek pendukungnya yang harus benar-benar halal sampai bisa dikatakan halal yang memenuhi standar Islam.

Fakta lapangan yang ada dari berbagai destinasi wisata halal hanya beberapa yang benar-benar sesuai standarisasi islam sedangkan lainnya cukup memiliki masjid di tempat wisata tersebut sudah bisa dikatakan wisata halal. Tidak hanya itu produk halal yang dihasilkan pun belum semuanya memiliki sertifikasi halal seperti restauran ataupun camilan khas daerah destinasi halal tersebut. Sebab para pelaku usaha beranggapan bahwa semua produk nya, tidak perlu lagi melakukan standarisasi sebab mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam tentu saja produk yang dihasilkan pun pasti halal. Sedangkan pasar meminta untuk adanya standarisasi pada setiap produk wisata halal, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan muslim.

Berbanding terbalik dengan negara Malaysia yang sudah menerapkan standarisasi di setiap produk halalnya.Dan ini menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk membuat regulasi, dengan diwajibkannya para pelaku bisnis dibidang pariwisata halal harus memiliki standarisasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Akselerasi ini akan menjadi penjamin keberlanjutan pengembangan wisata halal di Indonesia. Khasanah budaya Islam di Nusantara dengan segala aspek pendukungnya menjadi modal besar bagi pengembangan wisata halal. Kemudian langkah selanjutnya terletak pada penguatan kualitas SDM dan layanannya. Konsep ini menjadi pembuka jalan Indonesia menuju pusat wisata halal tingkat dunia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun