Mohon tunggu...
Fiona DyahPramesti
Fiona DyahPramesti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN “Veteran” Yogyakarta

Suka makan, tidur, membaca dan laut

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pemilu yang Terjadi di Indonesia

10 Agustus 2022   10:55 Diperbarui: 10 Agustus 2022   11:10 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEJARAH PEMILU YANG TERJADI DI INDONESIA

Indonesia pertama kali melakukan pemilu tahum 1955 dengan tujuan untuk memilih anggota DPR dan konstituante. Indonesia sendiri memiliki system pemilu LUBER "Langsung, Umum, Bebas, Rahasia" dan JURDIL "Jujur dan Adil". 

Pemilu di Indonesia dilaksanakan sekali  dalam lima (5) tahun sesua dengan pasal 22E ayat 6 UUD 1945, dengan bunyi " Pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali."

Pemilu di Indonesia sendiri memiliki tiga orde. Periode pertama adalah periode parlementer tahun 1955, periode pertama sekaligus pertama kali Indonesia melakukan pemilu.

Pemilu tahun ini dilakukan untuk memilih DPR pada tanggal 29 September dan tanggal 15 Desember untuk memilih konstituante. Periode ini memiliki peran yang kuat dan fudanmetal untuk memilih para mentri. Pada tahun ini presiden juga memerintahkan untuk menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (UUDS RI) tahun 1950.

Pada tahun 1971 bisa disebut Indonesia telah memasuki masa orde baru dan pemilu dilakukan lagi setelah 16 tahun. Pada tahun ini digunakan untuk meredam persaingan dan pluralisme. Hasil dari pemilu tahun ini Golkar memimpin dilanjutkan dengan NU, PNI dan Parmusi.

Enam tahun kemudian tepatnya pada tahun 1977 terjadi penggabungan partai yang semula berjumal 10 partai digabung menjadi 3 partai antara lain Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gabungan dari NU, Parmusi, Perti dan PSSI. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) terdiri dari PNI, Parkindo, Partai Katholik, dan IPKI. Dan partai terakhir adalah Partai Golkar yang sampai saat itu menjadi mayoritas.

Pada masa reformasi orde baru mulai runtuh, pemilupun dilakukan pada 7 Juli 1999. Pemilu ini dilakukan untuk memilih DPR, DPD, DPRD. Pemilu serentak ini diikuti oleh 48 partai politik Amdurrahman Wahid (Gusdur) dan Megawati terpilih menjadi presiden dan wakilnya. 

Tak lama Gusdur lengser dari jabatan atas ketentuan siding istimewa MPR RI 23 Juli 2001 melalui TAP MPR NO.II/MPR/2001. Sebagai gantinya yang mejabat presiden adalah Megawati dan Hamzah sebagai wakilnya. 

Tahun 2004 masyarakat mulai berpartisipasi setelah amandemen UUD 1945 yaitu presiden dipilih langsung oleh rakyat, DPD, pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Pemilu tahun 2004 diikuti oleh 24 partai dan memilih DPR,DPD,DPRD. 

Priode pemilu ini dari tahun 2004-2009. Lima tahun setelahnya pemilu dilakukan lagi tepat pada tanggal 9 April 2014 yang diikuti oleh 44 partai dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono terpilih mejadi presiden dan wakilnya. Tepat pada tanggal 9 April 2014 lima tahun setelahnya, pemilu kembali diadakan dan diikuti sebanyak 15 partai politik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun