Mohon tunggu...
Safinatun Najah
Safinatun Najah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Transfer Akuntansi 2019 Universitas Sebelas Maret

Mahasiswa S1 Transfer Akuntansi 2019 Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

2021: Pemulihan Ekonomi dan Pandemi

9 Januari 2021   18:48 Diperbarui: 9 Januari 2021   18:50 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perekonomian dan roda bisnis tahun 2021 masih menjadi misteri. Pandemi corona tidak hanya merenggut jutaan nyawa manusia dan wabah resesi di seluruh dunia, namun juga mengubah tatanan ekonomi. Ekonomi global sebenarnya sudah tertekan sejak tahun 2019 karena memuncaknya perang dagang antara Amerika Serikat (AS)-Tiongkok dan memanasnya hubungan dagang AS dengan Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 ini semakin memperburuk keadaan sehingga memicu wabah resesi ekonomi di mayoritas negara seluruh dunia. Ekonomi Indonesia pun resmi masuk masa resesi pada kuartal III lalu, dan ditaksir terus berlanjut hingga akhir 2020. Pembatasan sosial dan penguncian wilayah (lockdown) di banyak negara juga menyebabkan terganggunya rantai pasok, produksi, dan permintaan dunia. Investasi dan volume perdagangan global pun turun signifikan. Dengan jumlah kasus positif dan kematian akibat Covid-19 yang terus meningkat hingga menjelang tutup tahun 2020 dan awal 2021, harapan pemulihan ekonomi tahun depan sangat bertumpu pada efektivitas penanganan pandemi. Seiring dengan berbagai kebijakan pembatasan hingga lockdown, investasi global ikut anjlok.

Menurut laporan Investment Trends Monitor yang dirilis United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), aliran investasi asing atau foreign direct investment (FDI) global pada semester I 2020 merosot 49% secara tahunan. Resesi ekonomi turut memicu perusahaan-perusahaan di seluruh dunia mengevaluasi rencana investasinya pada proyek-proyek baru. Adapun sektor-sektor yang semakin dilirik di masa pandemi ini, menurut laporan tersebut, yaitu sektor yang berkaitan dengan sustainable development goals (SDGs) alias ekonomi berkelanjutan, seperti infrastruktur, mitigasi perubahan iklim, pertanian, kesehatan, telekomunikasi, dan ekosistem serta biodiversitas.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) realisasi investasi Indonesia hingga kuartal III tahun 2020 sudah kembali naik, Total realisasi investasi hingga kuartal III tahun 2020 mencapai Rp 611,6 triliun atau naik 1,7% secara tahunan dari Rp 601,3 triliun pada periode yang sama 2019, terutama didorong oleh penanaman modal dalam negeri (PMDN). Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, tren investasi asing pada kuartal III meningkat pada sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya. Sementara itu sektor pilihan investor dalam negeri di antaranya sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi. Menurutnya ini merupakan sinyal positif bahwa investor asing mulai yakin terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Faktor utama pendorong aliran masuk investasi asing ke Indonesia yaitu disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) pada Oktober 2020, yang aturan turunannya akan terbit pada Februari 2021. Selain faktor Omnibus Law, terpilihnya Joe Biden juga akan meningkatkan investasi ke Indonesia. Modal asing tidak hanya akan mengalir dalam bentuk aliran portofolio ke pasar saham, tetapi juga dalam bentuk investasi langsung.

Dengan pemulihan ekonomi, investasi, dan perdagangan global yang masih menantikan keberhasilan vaksinasi, ada enam sektor yang menjadi primadona hingga tahun depan. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, keenam sektor tersebut termasuk dalam Sustainable Development Goals (SDGs) antara lain infrastruktur, mitigasi perubahan iklim, pertanian, kesehatan, telekomunikasi/teknologi informasi, dan ekosistem serta biodiversitas.  Dalam APBN 2021 pemerintah juga telah mengeluarkan 7 kebijakan strategis untuk pemulihan ekonomi RI. Untuk sektor infrastruktur, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 413,8 triliun pada APBN 2021 untuk melanjutkan proyek-proyek yang tertunda akibat Covid-19. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk teknologi informasi sebesar Rp 29,6 triliun untuk menyikapi besarnya pengaruh digitalisasi ketika pandemi. Sama halnya dengan anggara kesehatan yang dipatok sebesar Rp 169,7 triliun, dan ketahanan pangan sebesar Rp 104,2 triliun. Sementara sektor pendidikan mendapat alokasi terbesar Rp 550 triliun, serta untuk pariwisata sebesar Rp 15,7 triliun.

Tahun 2020 akan menjadi masa yang tidak terlupakan bagi seluruh dunia, pandemic Covid 19 telah merubah sudut pandang dan tatanan dunia. Seluruh upaya telah dilakukan untuk menyongsong 2021 yang lebih baik. Begitu juga dengan Indonesia, dengan diterbitkannya Omnibus Law yang diprotes di dalam negeri nyatanya merupakan faktor  yang dapat membantu Indonesia menanggani dampak resesi. Dengan tahun yang baru ini kita berharap dunia kembali sehat dan segera kita dapat berjumpa lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun