Peningkatan Pemahaman Perpajakan Dokter Sebagai Wajib Pajak dengan Pekerjaan Bebas Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan
Dosen Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Padang, Sumatera Barat dengan tema "Peningkatan Pemahaman Perpajakan Dokter Sebagai Wajib Pajak Dengan Pekerjaan Bebas Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan "
Pelatihan ini nantinya akan membantu dokter dalam melaporkan SPT Tahunan. Dokter yang merupakan salah satu wajib pajak dengan potensi pajak besar memiliki kekurangpahaman atas aturan perpajakan yang terkadang membuat dokter mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Kesulitan yang dihadapi, paling tidak, ada dua yaitu kesulitan menghitung pajak terutang akhir tahun dan kesulitan dalam mengaplikasikan e-filling untuk melapor SPT Tahunan.
Kegiatan pelatihan perpajakan ini menghadirkan Charoline Cheisviyanny, SE, M.Ak sebagai narasumber yang merupakan Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang yang juga merupakan Konsultan Pajak Bersertifikat.Â
Dalam kegiatan pelatihan yang dilaksanakan 2 hari, panitia melakukan kegiatan pendampingan dalam rangka meningkatkan pemahaman dokter tentang aturan perpajakan terkait dengan penghasilan yang diterima untuk pelaporan SPT tahunan. Pada hari pertama kegiatan diadakan dengan diskusi aturan dan undang-undang terbaru terkait dengan kewajiban perpajakan dokter. Pada hari kedua dilakukan pendampingan simulasi pengisian SPT tahunan Pribadi.
Kegiatan pengabdian ini dibuka langsung Ketua IDI Kota Padang Dr. dr. Afriwardi, Sp.KO MA dalam sambutannya dr. Afriwardi menyambut dengan baik kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, dan berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan Dokter dalam memenuhi kewajiban perpajakan.