Mohon tunggu...
Fiola Finomia Honesty
Fiola Finomia Honesty Mohon Tunggu... Dosen - Only from the heart, can you touch the sky

Al Fahri

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peningkatan Pemahaman Perpajakan Dokter sebagai Wajib Pajak

12 November 2019   08:47 Diperbarui: 12 November 2019   10:29 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peningkatan Pemahaman Perpajakan Dokter Sebagai Wajib Pajak dengan Pekerjaan Bebas Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan

Dosen Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Padang, Sumatera Barat dengan tema "Peningkatan Pemahaman Perpajakan Dokter Sebagai Wajib Pajak Dengan Pekerjaan Bebas Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan "

Pelatihan ini nantinya akan membantu dokter dalam melaporkan SPT Tahunan. Dokter yang merupakan salah satu wajib pajak dengan potensi pajak besar memiliki kekurangpahaman atas aturan perpajakan yang terkadang membuat dokter mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Kesulitan yang dihadapi, paling tidak, ada dua yaitu kesulitan menghitung pajak terutang akhir tahun dan kesulitan dalam mengaplikasikan e-filling untuk melapor SPT Tahunan.

Kegiatan pelatihan perpajakan ini menghadirkan Charoline Cheisviyanny, SE, M.Ak sebagai narasumber yang merupakan Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang yang juga merupakan Konsultan Pajak Bersertifikat. 

Dalam kegiatan pelatihan yang dilaksanakan 2 hari, panitia melakukan kegiatan pendampingan dalam rangka meningkatkan pemahaman dokter tentang aturan perpajakan terkait dengan penghasilan yang diterima untuk pelaporan SPT tahunan. Pada hari pertama kegiatan diadakan dengan diskusi aturan dan undang-undang terbaru terkait dengan kewajiban perpajakan dokter. Pada hari kedua dilakukan pendampingan simulasi pengisian SPT tahunan Pribadi.

Kegiatan pengabdian ini dibuka langsung Ketua IDI Kota Padang Dr. dr. Afriwardi, Sp.KO MA dalam sambutannya dr. Afriwardi menyambut dengan baik kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, dan berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan Dokter dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dokpri
Dokpri
Kegitan Pengabdian ini diadakan di gedung pertemuan IDI Kota Padang. Kegiatan dihadiri oleh 30 orang ini mendapat sambutan yang positif. Hal itu terbukti dengan antusiasme peserta melalui tanya jawab serta megikuti kegiatan sampai selesai. Ketua pelaksana Sany Dwita SE.,Ak M.Si PhD berharap peserta bisa memanfaatkan momen pelatihan ini untuk menambah ilmu dan wawasan dalam pelaporan kewajiban perpajakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun