Mohon tunggu...
filza
filza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sedang Belajar

senang membaca

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Berdagang dengan Peraturan Baru

31 Juli 2021   19:02 Diperbarui: 31 Juli 2021   19:21 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Senin, 26 Juli 2021. Kedai Roti Pisang Panggang atau yang biasa disebut ROPIPA SMAN 5 BEKASI kembali dibuka setelah sekian lama tutup karena terhalang pandemi virus Covid-19 yang tidak juga reda. 

Kedai ROPIPA SMAN 5 BEKASI kembali dibuka tentu dengan beberapa pertimbangan dan juga peraturan yang harus dipatuhi terlebih karena pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga reda. Kedai tersebut buka dengan peraturan baru yang dibuat oleh Pemerintah dengan menggelar meja makan yang berjarak agar tidak berkerumunan. 

Kembali dibukanya kedai tersebut disambut baik oleh para pelanggan setia yang sering menghabiskan waktu luangnya untuk makan di ROPIPA bersama para teman dan sahabat. Hal ini tentu disambut dengan baik juga oleh para pelayan kedai tersebut, karena kedai bisa kembali ramai pembeli walau dengan beberapa peraturan yang harus dilaksanakan demi kelancaran program Pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 di Indonesia.

"Alhamdulillah kedai ramai meski harus bergantian tempat duduk, karena meja makan yang terbatas karena kita harus menaati peraturan pemerintah," ujar Tarjo pelayan kedai.

Beberapa tempat makan di daerah Jatiwaringin Bekasi juga mulai ramai pembeli, walau memiliki keterbatasan waktu penjualan para pedagang juga terlihat antusias berjualan dengan beberapa peraturan Pemerintah demi mencari penghasilan untuk bekal kehidupan. 

Peraturan Pemerintah terkait soal penjualan dimasa pandemi ini sedikit-sedikit mulai terlihat progressnya, kasus yang sudah mulai surut ini dan juga lonjakan angka vaksinasi yang sudah mulai menyebar di seluruh Indonesia kini sudah mulai terlihat tidak mengkhawatirkan seperti sedia kala. Tentu hal ini akan menjadi kabar baik bagi masyarakat, Nakes dan juga pemerintah yang sudah sama sama berjuang untuk melawan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. 

Semoga Indonesia bisa menyusul negara-negara yang sudah mulai bebas beraktivitas seperti sedia kala, agar keadaan ekomoni individu atau perusahaan bisa bangkit dan bangun dari keterpurukan akibat dampak pandemi dan bisa meyusul negara-negara lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun