Mohon tunggu...
Filda NafilaturRohmah
Filda NafilaturRohmah Mohon Tunggu... Lainnya - Filda

Jangan pernah berhenti belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik dan Pendidikan Islam

27 November 2021   19:14 Diperbarui: 27 November 2021   19:16 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata konflik sudah pasti sering terdengar dan sering dijumpai pada kehidupan sehari-hari. Konflik berasal dari kata kerja latin configere yang artinya saling memukul. Secara sosiologis, konflik dikataakan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih atau bisa grup (golongan) dimana salah satu pihak berusaha meniadakan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak bisa melawan lagi.

Banyaknya konflik yang masih sering terjadi sesuai data dari KEMENSOS sebanyak 3.510 desa di Indonesia rawan konflik sosial dan menjadi ajang perkelahian massal. Konflik memang sangat sulit dihindarkan, tetapi sebagai makhluk sosial dan penganut agama Islam sudah menjadi kewajiban untuk menghindarinya, karena Islam merupakan agama yang sangat menjunjung tinggi perdamaian. Dengan menjunjung tinggi perdamaian maka akan terciptanya keamanaan.

Terjadinya suatu konflik pasti ada sebab-sebabnya di antaranya yaitu adanya perbedaan prinsip serta kepercayaan (keyakinan), terdapat perbedaan kebudayaan, terdapat perbedaan keinginan atau kepentingan dan masih banyak perbedaan-perbedaan yag dapat menyebabkan timbulnya konflik.

Sebagai makhluk sosial sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara menyelesaika konflik dengan cara yang baik-baik agar tidak menimbulkan pertengkaran sehingga mengakibatkan kerugian.

Cara yang dapat digunakan dalam menyelesaikan suatu konflik yaitu:
1.Penengahan atau Mediation

Dalam menggunakan metode ini dalam menyelesaikan suatu konflik dapat mengundang atau menyewa penasehat yang bisa menjadi penengah antara permasalahan yang sedang dihadapi dan biasanya dengan adanya penghubung ini dapat memperjelas fakta-fakta  serta dapat menghubungkan kembali komunikasi antara kedua belah pihak agar permasalahan dapat dibicarakan secara lebih jelas, dan adanya solusi yang dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi.

2.Arbitrasi atau Arbitration
Dalam menggunakan metode ini dalam menyelesaikan suatu konflik biasanya dengan melibatkan pihak ketiga yang dianggapnya bisa untuk menyelasaikan suatu permasalhannya tersebut, biasanya orang yang dituakan atau seorang ustadz. Pihak ketiga bisa mendengarkan terkait penjelasan permasalahan kedua belah pihak serta mampu menawaekan solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi.

3.Kompromi atau Compromise
Dalam menggunakan metode ini dalam menyelesaikan suatu konflik biasanya diselelasaikan dengan cara mengurangi keinginannya dan harus ada kesadaran diri dalam diri individu maupun kelompok agar permasalahannya dapat diselesaikan serta dapat mengurangi suatu perdebatan antara kedua belah pihak dan konflik tidak berlarut larut terlalu lama.

4.Paksaan atau Coercion
Dalam menggunakan metode ini dalam menyelesaikan suatu konflik atau maalah kurang efektik untuk digunakan karena dalam penyelesaiinya adanya tekanan atau paksaanterhadap individu ataupun kelompok lain agar lawannya tanduk dan tidak melakukan suatu perlawanan kembali. Cara ini biasanya dilakukan ketika lawan sedang berada pada posisi yangbtidak berdaya lagi.  

5.Kondiliasi atau Conciliation
Dalam menggunakan metode ini dalam menyelesaikan suatu konflik atau maala biasanya dilakukan dengan cara mengmpulkan antara kedua belah pihak untuk membicarakan keinginan-keinginannya serta berdiskusi agar dapat menemukan jalan keluar dari permasalahan yang telah dihadapi.

Adanya konflik ini juga terdspat pada ajaran pendidikan islam dan telah disebutkan pada QS Al Baqarah ayat 176 dan ayat 213 yang berbunyi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun