Mohon tunggu...
Fila Rachmad
Fila Rachmad Mohon Tunggu... Penulis - Seorang mahasiswa yang menekuni kepenulisan

Menulis menjadi salah satu hobby dalam waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apa PR Pemilu 2024?

29 Januari 2022   13:07 Diperbarui: 29 Januari 2022   13:14 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilu 2024 hanya tinggal 2 tahun lagi, tanggal 14 Februari 2024 dipilih menjadi tanggal pemilu serentak tahun 2024. Kira-kira apa yang harus dievaluasi oleh KPU sebelum melaksanakan pemilu serentak ini. Berkaca dari tahun 2019 banyak sekali masalah yang timbul akibat dari pemilu serentak.

Pemilu serentak tahun 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI. 

Sementara itu, untuk pemilu serentak untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.

Artinya akan ada 2 kali pemilihan dalam satu tahun tersebut, kira-kira apakah pr dari pemilu 2024? Berikut merupakan berbagai contoh masalah pemilu sebelumnya.

Surat Suara yang Sudah Tercoblos

Hal ini merupakan permasalahan yang hampir terjadi dalam setiap pemilu. Salah satunya dalam pemilu 2019 yang terjadi di Gowa. Apakah masalah ini mampu diatasi dengan baik oleh KPU?

Meninggalnya Anggota KPPS

Hal ini merupakan hal yang paling memprihatinkan dalam pemilu 2019 kemarin. Ratusan anggota KPPS meninggal yang kebanyakan karena kelelahan harusnya membuat KPU mengevaluasi jalannya pemilu nantinya sehingga meminimalisir korban jiwa.

Beberapa Hak Pilih Warga Hilang

Banyak sekali kejadian ini yang terjadi sebelumnya. Dimana warga yang ingin mencoblos malah mendapatkan bahwa Namanya telah digunakan untuk mencoblos oleh orang lain. KPU harus benar-benar mengevaluasi hal ini agar tak terjadi lagi ke depannya.

Kecurangan Tertentu

Kecurangan merupakan salah satu pr besar yang harus diselesaikan KPU. Seharusnya tak memberi tempat untuk kecurangan terjadi. Banyak kejadian seperti surat suara tertentu tercoblos oleh nomor paslon tertentu. Hal ini tentunya harus segera dievaluasi.

Meminimalisir Terjadinya Ujaran Kebencian

Hal ini merupakan masalah yang sangat serius dalam pemilu 2019. Banyak sekali ujaran kebencian yang terjadi untuk menjatuhkan salah satu paslon atau calon tertentu. Tentunya KPU harus melakukan sesuatu agar hal ini tidak terjadi lagi nantinya.

Selain 5 hal tersebut tentunya masih banyak pr yang harus dilakukan KPU sehingga pemilu 2024 menjadi lancar. Seperti membuat masyarakat meningkatkan minat untuk memilih. Semoga pemilu serentak tahun 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai perkiraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun