Mohon tunggu...
Fikry Muafa
Fikry Muafa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsumsi

7 Maret 2018   22:58 Diperbarui: 7 Maret 2018   23:11 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dan langsuung di proses menjadi makanan. Mereka memilih praktisnya saja karena tidak menyembelih dengan lazim atau layak. Coba kita fikirkan mera menyembelih hidup hidup itu apakah kotoran kotoran yang ada pada hewan sembelihan itu bisa di pisahkan ? jawabnya tidak mengapa ? karena sudah di giling dalam mesin tersebut dan menjadi isntan. Apakah itu bisa di katakan halal ? tidak karena di dalam islam sudah tertera bahwa "Konsumsilah makanan yang bersih dan Halal". Sedangkan kita menyembelih nya dengan lazim kita bisa memisahkan bagian kotoran dan mana bagian yang bisa di makan.

Islam pun telah memberi tahu makan makanan yang haram atau makanan yang di larang untuk di konsumsi yang pertama :

Bangkai,Darah,daging babi

yakni bangkai yang di maksud adalah binatang yang mati karena di tabrak oleh mobil, di cekik,  di pukul, atau di aniyaya. Sudah ada pada Al quran pada surah AL MAIDAH 5:3

"Di haramkan bagimu memakan bangkai,darah,daging babi,dan daging hewan yang di sembelih atas nama selain ALLAH swt,yang tercekik,yang di pukul,yang di tanduk, ................ "

Binatang yang menjijikan(Al khabits)

Yaitu binatang yang memakan kotoran(al jallalah),dan binatang yang melata di atas tanah(al hasyarat) seperti ulat,kalajengking. Dan Al quran sudah menyindir melaui ayat AL A'Raf 7:15

"dan mwnghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka yang buruk"

Dan masih banyak lagi sebenarnya akan tetapi hanya itu saja yg bisa saya sebutkan  dari kesimpulan makanan makanan yang haram di konsumsi itu kita bisa tau bahwa makanan yang menjijikan itu di larang keras oleh allah swt.

Oleh : Mahasiswa IAIN Jember Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Fikry muafa - E20172023)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun