Mohon tunggu...
Fikri Hidayat
Fikri Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Studi

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Refleksi 2021, PK IMM FEB UHAMKA Adakan Diskusi Kekerasan Seksual

3 Januari 2022   13:20 Diperbarui: 3 Januari 2022   13:25 893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di momen akhir tahun 2021 Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah FEB UHAMKA (PK IMM FEB UHAMKA) menggelar diskusi dengan mengangkat tema "Masih Adakah Ruang HAM Untuk Puan". Diskusi ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan kekerasan seksual yang marak terjadi saat belakangan ini.

Dilansir dari Kabid Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PK IMM FEB UHAMKA menyebutkan ini sebagai salah satu bentuk refleksi terhadap tahun 2021.

"Di penghujung tahun ini kita harus tetap mengawal setiap permasalahan yang berada di sekitar kita. Jadikan momentum akhir tahun sebagai cambukan, bahwa disekeliling kita masih ramai tindak kekerasan yang menyasar sesama, salah satunya kekerasan seksual yang marak belakangan ini ". Ujar Fikri

dokpri
dokpri
Diskusi yang diselenggarakan PK IMM FEB UHAMKA bersama dengan BEM FEB UHAMKA mengundang Rini Marlina (Ketua DPP IMM Bidang Immawati) dan Mutya Gustina yang juga salah satu aktivis mahasiswa.

Dalam penyampaiannya Rini Marlina menyampaikan bahwa kehadiran teknologi membantu dalam menyuarakan tindakan kekerasan seksual yang terjadi.

"Peran pemerintah kita sebetulnya masih belum hadir. Keresahan dan kesadaran kita terhadap kekerasan seksual menjadi satu titik poin. Kekerasan-kekerasan yang terjadi itu bisa ter-blow up karena masyarakat kita sudah mulai melek dalam pemanfaatan teknologi" Kata Rini

Disisi lain, Mutya Gustina yang juga salah satu aktivis perempuan ini mengungkapkan bahwa saat ini ruang aman bagi perempuan sangat minim.

"Melihat fakta-fakta tentang pelaku, korban dan tempat kejadian kekerasan seksual. Dimana semuanya bisa menjadi pelaku dan terlibat dalam tindak kekerasan ini, bisa dibilang ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual ini patut menjadi pertanyaan" ucap Mutya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun