Mohon tunggu...
online
online Mohon Tunggu... Penulis - ,,,....

,,,...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tarik Ulur, FPI Berujung Dibubarkan

31 Desember 2020   12:25 Diperbarui: 31 Desember 2020   12:50 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penutupan tahun 2020 di akhiri dengan polemik pembubaran ormas Front Pembela islam, pasalnya Front pembela islam seperti sudah jadi target pemerintah sejak awal periode 2019-2024, dibandingkan mengurusi urusan Front Pembela Islam seharusnya pemerintah bisa lebih bijak untuk mengurusi lebih banyak perut rakyat dibandingkan memainkan drama yang tak berkesudahan.

Selain itu urusan pemerintah di bidang internal juga seharusnya menjadi bahan refleksi mengapa? karena di tubuh internal pemerintah dalam 2 bulan terakhir sudah terjadi penggemukan perut atau yang biasa di sebut sebagai korupsi "Bansos" dan impor bibit udang, seakan berita itu redup dan tak menjadi pembahasan yang unik lagi, semua mata tertuju kepada front pembela islam, media massa salah satunya, hari ini  Pemerintah mengumumkan FPI sebagai organisasi terlarang.

Menurut Mahfud MD, FPI bertentangan dengan hukum dengan melakukan tindak kekerasan, sweeping, dan provokasi. FPI sejak tgl 21 juni 2019, secara de jure telah bubar secara ormas, tapi FPI secara organisasi masih tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi, dan sebagainya," kata Mahfud MD. 

Menkopolhukam Mahfud MD juga menuturkan, penetapan FPI sebagai Organisasi Terlarang tertuang resmi dalam keputusan bersama 6 pejabat negara pengumuman penetapan FPI organisasi Terlarang tersebut dihadiri 10 pejabat negara. Yaitu, Kepala BIN, Menkumham, Menkomimfo, Kejaksanaan Agung,, Panglima TNI, Kapolri, Kepala KSP, Kepala BNPT, Kepala PPATK, dan Wamenkumham, apakah ini menjadi langkah awal yang baik bagi pemerintah?atau justru pemerintah akan kewalahan menghadapi gerakan bawah tanah yang nantinya akan di inisiasi oleh FPI sendiri?

Sebenarnya bagi saya FPI tidak perlu di bubarkan, seharusnya tetap ada dan di pelihara selagi aktifitasnya masih bisa di kontrol dengan ketat dan tidak benar benar membahayakan seluruh masyarakat, lagi pula fpi sebagai organisasi yang bermartabat selalu tanggap dan bersedia melakukan apapun jika terjadi bencana di suatu daerah, wallahualam mungkin semua sudah jadi takdir ALLAH swt, semoga semua segera terselesaikan dan penggemukan di tubuh pemerintah "korupsi" cepat selesai dan di tangkap

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun