implementasi pemenuhan hak perlindungan pekerja dalam ruang lingkup hubungan industrial melahirkan sebuah permasalahan.
Menjadi suatu hal yang tabu apabila masyarakat umum tidak dapat melakukan pengaduan sebagaimana yang tercantum dalam pasal 411 ayat (2) dan Pasal 412
Determinasi Kultur Patrimonialisme dan Istilah Wong cilik pada Pemilu Tahun 2024
Fenomena pengesahan RUU KUHP menjadi UU oleh DPR membentuk sebuah problematika baru didalam kehidupan masyarakat