Mohon tunggu...
Zulfikar Hafid
Zulfikar Hafid Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa PBSI UNM 2010. Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Himpunanan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia (HIMAPRODI PBSI), dan BKMF eLTIM FBS UNM. Pecandu musik. sHEILA oN 7,Mr.Big, Blackout, The Banery,Chrismansyah Rahadi, Frau

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Keliru, Jika Sinonim Dikatakan sebagai Kesamaan Makna

21 Oktober 2011   11:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:40 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Bahasa adalah sesuatu yang bersistem. Karena kesistemannya, maka otomatis bahasa juga adalah suatu hal yang sistematis. Kesistematisan bahasa membuat bahasa memiliki hubungan atau relasi antara satu dengan lainnya (satuan, komponen, unsur bahasa). Hal ini dapat terlihat pada kerelasian makna yang meliputi sinonimi, antonimi dan sebagainya.
Hal yang akan saya bahas di sini adalah mengenai relasi makna dalam wujud sinonim. Di buku-buku pelajaran bahasa Indonesia anak-anak sekolah, sinonim seringkali didefinisikan secara singkat adalah kesamaan makna. Sungguh hal ini adalah kekeliruan besar! Dalam prinsip semantik (ilmu kajian makna) tidak ada satupun makna yang sama. Buktinya, kata atau leksem Ayah dan Bapak yang tidak dapat dipertukarkan dalam kalimat 'Bapak SBY telah tiba'. Bukti lainnya adalah frasa ikat pinggang yang bersinonim dengan ban,kata ban yang bersinonim dengan roda.Jika memang kata-kata tersebut sama maknanya, tentu ikat pinggang juga sama maknanya dengan roda,0tetapi kenyataannya tidak. Intinya,0tidak ada kesamaan makna jika bentuknya berbeda (prinsip semantik), dan sinonim sebenarnya adalah kemiripan makna, bukan kesamaan makna.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun