Mohon tunggu...
Dzulfikar
Dzulfikar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Creator

Blogger dan Content Creator. Member Kompasiana sejak Juni 2010. Aktif menulis di blog bangdzul.com dan vlog https://www.youtube.com/@bangdzul/

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Banyak Pengguna Jalan Tol Tidak Taat Aturan Sebabkan Kemacetan

24 Juni 2019   10:31 Diperbarui: 24 Juni 2019   10:48 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: kontan.co.id

Menyambung tulisan saya tentang one way kemarin, salah say yang juga perlu disoroti adalah soal para pengguna jalan tol yang tidak taat aturan.

Padahal, jika para pengguna jalan tol ini bisa mentaati aturan yang ada, niscaya tidak akan ada kemacetan saat arus balik.

Lalu apa saja yang banyak dilanggar oleh para pengguna jalan tol saat mudik Lebaran? Berikut adalah daftarnya.

Pertama soal kecepatan kendaraan. Kecepatan kendaraan rata-rata antara 60-80 kmpj. Untuk beberapa ruas memang ada rambu yang memberikan tanda hingga 100 kmpj. 

Jika saja semua kendaraan disebelah kiri secara konstan berada di kecepatan 60 kmpj niscaya hal tersebut seperti sebuah antrean di bank yang tertib. Hal tersebut juga membantu bagi kendaraan yang ingin mendahului lebih cepat lagi dengan kecepatan maksimum 80 kmpj.

Faktanya di lapangan justru sebaliknya. Kendaraan yang lambat justri ada di jalur mendahului. Sementara bahu jalan malah digunakan untuk mendahului. 

Karut marut tata tertib lalu lintas di jalan bebas hambatan inilah ya g juga menjadi biang kerok kemacetan. Jadi, kemacetan selama ini tidak bisa hanya ditimpakan kepada pengelola jalan tol maupun aparat kepolisian. Karena andil pengguna jalan tol pun sangat besar.

Kedua, jalur darurat masih digunakan untuk menyalip adau mendahului. Kondisi ini bertalian dengan kecepatan kendaraan di jalur mendahului.

Banyak penggunan jalan egois dan tidak mau berada di jalur lambat meskipun sudah diberikan lampu dim. Walhasil mereka yang ingin lebih cepat harus menyisir bahu jalan meski dengan risiko yang sangat tinggi.

Ketiga, keberadaan truk memang sangat mengganggu utamanya truk yang bermuatan hingga tidak bisa memacu hingga 60 kmpj. Seharusnya truk seperti ini tidak boleh diizinkan masuk jalur bebas hambatan karena akan membuat kendaraan di belakangnya terhambat dan mengakibatkan antrean.

Keempat, pemerintah harus berinovasi dengan fenomena tersebut. Entah memberikan limiter pada kendaraan atau pemantau kecepatan. Sehingga kendaraan yang lebih lambat ataupun lebih cepat dari aturan yang ditetapkan bisa ditindak tegas.

Harapannya, tentu kita memimpikan jalur bebas hambatannya yang bebas dari kemacetan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun