Saya membuka-buka kembali beberapa arsip artikel tentang aliran dana atau rekening para taipan yang berada di luar negeri melalui Kompasiana.Â
Ada satu artikel yang ditulis oleh Asaaro Lahagu yang sampai saat artikel ini ditulis sudah memiliki pageview sampai dengan 109270. Artikel tersebut ditulis oleh Asaaro Lahagu pada 8 juni 2015 kemudian diperbaharui setahun kemudian pada 21 April 2016.
Baca Siapa WNI Pemilik Uang 4 Ribu Triliun Rupiah di Singapura?
Menariknya lagi, dari informasi artikel tersebut, mengutip detik (29/5/2015) ada uang WNI sekitar 4 ribu triliun rupiah yang berada di luar negeri berdasarkan hasil riset lembaga internasional.
Uang tersebut baru terlacak di Singapura saja belum terhitung di negara lain seperti Swiss dan beberapa negara yang menjadi tujuan para taipan menyimpan uang.
Ada cukup banyak alasan mengapa para taipan ini menyimpan kekayaannya di luar negeri sementara mereka mendapatkannya dari hasil bisnis di dalam negeri. Salah satunya tak lain karena negara-negara seperti Swiss dan Singapura akan pasang badan melindungi para taipan yang menyimpan uang di negaranya.
Hal tersebut berlaku juga bagi para koruptor yang melarikan uangnya ke luar negeri. Termasuk para pengemplang pajak yang selama ini sudah diberikan keleluasaan dengan program tax amnesty.
Namun, dalam waktu dekat, para pengemplang pajak yang tak ikut tax amnesty maupun koruptor yang menyimpan duitnya di Swiss maupun Singapura bakal tidur tak nyenyak.
Pasalnya tahun depan Pemerintah Jokowi bisa melihat data rekening milik WNI di Swiss. Kerja sama ini juga akan mulai dijajaki dengan Singapura oleh pemerintah.
Saat ini tercatat sudah ada 70 negara termasuk Swiss yang menyetorkan data rekening WNI ke Pemerintah RI.
Langkah ini tentu saja sebuah terobosan baru bagi pemerintah ditengah suara-suara sumbang yang menyatakan kebocoran di dalam negeri. Padahal para taipan itulah yang juga kelabakan saat diketahui menyimpan hartanya di luar negeri.