Sejak Rusdi Kirana  menjabat  sebagai Duta Besar RI di Malaysia pada pertengahan 2017 lalu, KBRI Kuala Lumpur dibuka  24 jam untuk menampung para WNI/TKI yang datang pada malam hari.
Dengan kebijakan ini, meskipun datang malam hari, WNI/TKI yang akan berurusan dengan KBRI tidak perlu menunggu di luar pagar seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya. Mereka  bisa langsung masuk ke halaman kedutaan untuk menunggu pelayanan di pagi harinya.Â
Namun, berdasarkan pengalaman saya mengantar kawan ke KBRI, Rabu (11/9) malam kemarin, WNI/TKI yang diperbolehkan langsung masuk  untuk mengambil nomor antrean pada pukul 12 malam hanya pemohon pembaruan paspor dan pemohon SPLP yang mempunyai dokumen paspor lama atau fotocopy paspor.Â
Pemohon SPLP yang hanya mempunyai KTP/KK tidak diperbolehkan masuk. Mereka harus  menunggu di luar pagar gedung KBRI karena baru akan dilayani pada pukul 8 pagi esok harinya.
Karena tidak diperbolehkan masuk gedung KBRI, ada di antara mereka yang terpaksa tidur di trotoar beralaskan kardus.Â
**
Sumber Video: Chanel YouTube PEKERJA MIGRAN di MALAYSIAÂ