Mohon tunggu...
Figo PAROJI
Figo PAROJI Mohon Tunggu... Buruh - Lahir di Malang 21 Juni ...... Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali ke Tanah Air tercinta.

Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali menetap di Tanah Air tercinta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemohon SPLP di KBRI KL yang Hanya Punya KTP/KK Tak Boleh Masuk Malam Hari

16 September 2019   06:09 Diperbarui: 16 September 2019   06:13 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pemohon SPLP di KBRI KL // foto: dok.pri


Sejak Rusdi Kirana  menjabat  sebagai Duta Besar RI di Malaysia pada pertengahan 2017 lalu, KBRI Kuala Lumpur dibuka  24 jam untuk menampung para WNI/TKI yang datang pada malam hari.

Dengan kebijakan ini, meskipun datang malam hari, WNI/TKI yang akan berurusan dengan KBRI tidak perlu menunggu di luar pagar seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya. Mereka  bisa langsung masuk ke halaman kedutaan untuk menunggu pelayanan di pagi harinya. 

Namun, berdasarkan pengalaman saya mengantar kawan ke KBRI, Rabu (11/9) malam kemarin, WNI/TKI yang diperbolehkan langsung masuk  untuk mengambil nomor antrean pada pukul 12 malam hanya pemohon pembaruan paspor dan pemohon SPLP yang mempunyai dokumen paspor lama atau fotocopy paspor. 

Pemohon SPLP yang hanya mempunyai KTP/KK tidak diperbolehkan masuk. Mereka harus  menunggu di luar pagar gedung KBRI karena baru akan dilayani pada pukul 8 pagi esok harinya.

Karena tidak diperbolehkan masuk gedung KBRI, ada di antara mereka yang terpaksa tidur di trotoar beralaskan kardus. 

**

Sumber Video: Chanel YouTube PEKERJA MIGRAN di MALAYSIA 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun