Mohon tunggu...
Ahmad Fikri Sabiq
Ahmad Fikri Sabiq Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger yang menulis dalam kesendirian

Guru blogger yang menulis dalam kesendirian

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Beli Minyak Harus Pakai Aplikasi atau KTP, Mau Tau Kenapa?

27 Juni 2022   22:05 Diperbarui: 27 Juni 2022   22:19 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah berbulan-bulan Indonesia mengalami krisis minyak goreng. Dari mulai mahal harganya hingga sulit mencarinya. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Tentu ada banyak pihak yang terlibat dalam hal ini. Saya selaku orang awam tidak tahu penyebabnya. 

Saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat terkait kebutuhan minyak goreng. Berbagai upaya dilakukan seperti menunjuk Luhut Binsar Panjaitan, dan mengganti Menteri Perdagangan. Berbagai upaya ini tentu untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga ini. 

Langkah terjadi dari pemerintah adalah mensyaratkan pembeli agar menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menggunakan KTP/KK untuk membeli minyak curah murah. Dan pembelian pun juga dibatasi bagi setiap pembeli. 

Lantas, apa fungsi dari aplikasi Peduli Lindungi ataupun KK/KTP ini untuk pembelian minyak goreng? 

Tidak ada keterangan pasti yang disampaikan oleh pemerintah terkait alasan tersebut. 

Saya awalnya ingin browsing terkait dengan hal ini. Saya ingin mencari tahu alasan mengapa masyarakat harus kelak untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri. 

Namun saya tidak jadi browsing dan mencari tahu akan hal tersebut. Kenapa? 

Karena ketika saya mencari tahu akan hal tersebut, maka artinya saya  meng-amini bodohnya kita dalam mengatasi krisis minyak goreng ini. 

Kita tahu, Indonesia adalah negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Namun mengapa kita susah untuk menikmatinya? 

Kita juga tahu, minyak goreng ini adalah barang yang bisa dilihat dan dipegang. Tidak seperti kiriman santet yang tidak bisa nampak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun