Mohon tunggu...
Fifit UmulNayla
Fifit UmulNayla Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis Belajaran

Membaca adalah melawan, menulis berarti mengabadikan. Enjoy the journey..!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenag Rilis 200 Nama Mubalig, Sekjen DPP PAN: Itu Ngga Logis!

24 Mei 2018   13:51 Diperbarui: 24 Mei 2018   13:51 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : Instagram @eddy_soeparno

Tepat di hari kedua Ramadhan 1439 H, Kementerian Agama merilis daftar 200 nama Mubaligh yang direkomendasikan oleh Kementerian yang pimpinan Lukman Hakim Saifuddin. Sejak pertama kali dirilis, list para Mubaligh tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kontroversi. Mulai dari proses penyaringan, perihal nama-nama para mubaligh tertentu yang tak masuk rekomendasi, hingga ada juga Mubaligh yang meminta namanya dihapuskan saja dari daftar yang dibuat oleh Kemenag.

Sebelum kita memecah permasalahan tersebut, setidaknya ada dua hal menarik terkait daftar 200 nama Mubaligh ala Menteri Lukman.

Pertama, Kemenang menyebutkan punya tiga kriteria Mubaligh atau penceramah yang diyakini bisa memberikan dakwah dengan baik. Menurut Menteri Lukman, kriteria itulah yang menyaring nama-nama penceramah hingga masuk ke dalam daftar 200 nama Mubaligh. Berikut tiga kriteria seperti dikutip dari laman Kemenag.

Kriteria tersebut ialah: mereka yang betul-betul mumpuni dalam arti menguasai secara mendalam dan luas tentang substansi ajaran Agama  Islam, mereka memiliki pengalaman yang cukup besar sebagai penceramah, dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Nah, atas dasar itulah, Menteri Lukman menyampaikan adanya 200 nama penceramah ala kemenang. Tidak hanya itu, Menteri Lukman juga mengatakan bahwa harus diingat bahwa rilis 200 penceramah tersbeut bukan yang pertama dan satu-satunya. Artinya, 200 Daftar penceramah ini akan selalu updating baik pengurangan maupun peurbahan panambahan. (Hmm kok bisa gitu ya?)

Kedua, nama yang masuk daftar list 200 Mubaligh adalah sesuai dengan masukan dari sejumlah ormas dan tokoh. Lukman mengaku bahwa nama-nama yang tercakup dalam 200 daftar mubaligh itu adalah atas dasar masukan dari tokoh-tokoh dan juga ormas Islam. Namun, Lukman tak berani menjelaskan secara rinci ormas dan tokoh-tokoh Islam yang mana yang terlibat dalam penentuan nama-nama tersebut.

Atas kontroversi yang ada, Lukman menjawab alasan Kemenag membuat rilis daftar nama Mubaligh ialah dalam rangka menjawab semua permintaan dari masyatakat yang begitu banyak terkait Mubaligh yang bisa berceramah di masjid, mushola atau tempat pengajian lainnya. Namun, teranyata upaya Menag dalam memenuhi permintaan tersebut malah dinilai masyarakat sebagai tindakan yang salah kaprah. Tidak hanya itu, bahkan Menag juga dianggap telah mengawali adanya perpecah-belahan antar ulama dan umat.

Hal ini terjadi karena Menag main asal 'comot' nama-nama yang diinginkannya masuk ke daftar 200 Mubaligh dan main asal usir para penceramah yang dianggap tidak cocok dan tidak memenuhi kriteria Kemenag.

Misalnya adanya sejumlah nama yang minta dikeluarkan dari Daftar nama 200 Mubaligh bentukan Kemenang. Salah satunya ialah Dahnil Azhar Simanjutak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Dahnil merasa keberatan jika dirinya dimasukkan ke 'gank' 200 Mubaligh ala Kemenang. Dahnil menilai Kemenag tidak perlu memberikan list tersebut. Selain itu, Dahniel malah menyebut beberapa nama Ustadz yang berilmu tinggi dan berakhlak baik seperti Ustadz Abdul Somad, Adi Hidayat dan yang lainnya berhak mendapat sertifkat dari Kemenang (kalau memang dipaksakan harus ada sertifkasi-sertifikasi).

Sementara itu, dari hasil penelusuran, Dai kondang Ustadz Abdul Somad Namanya tidak tercantum pada daftar 200 Mubaligh sebagaimana harapan Dahniel Azhar. Tak tercantumnya ulama asal Pekanbaru itu sontak langsung menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Demikian juga nama-nama ustadz yang lainnya seperti nama Ustadz Adi Hidayat, Bachtiar Nasir dan sejumlah nama lainnya.

Hal ini tentu ada yang keliru dari Kemenag. Kenapa nama dai yang sudah tidak asing di tekinga masyarakt se-antero negeri ini tidak dimasukkan ke daftar 200 Mubaligh? Dan kenapa juga sejumlah nama yang sudah dicantumkan malah minta Namanya dihapus saja. Apa sebelumnya tidak ada komunikasi antar Kemenag dan beberapa mubaligh yang Namanya hendak ditulis? Atau memang juga sengaja kemenang ingin mengelompokkan mana-mana saja mubaligh yang bisa pro dengan pemerintah dan mubaligh-mubaligh yang anti dengan pemerintah? Ah tentu banyak sekali pertanyaan yang terbesit di fikiran kita masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun