Mohon tunggu...
Fitri Suryani
Fitri Suryani Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Bukan penanti petrichor, hanya seorang hamba yang mengharap rahmat yang turun dalam setiap bulir hujan |Pemimpi namun bukan tukang mimpi |Sipit tapi bukan Chinese, juga bukan Japanese. Abdi mah Sundanese asli atuh! ^_^

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bahu-membahu Wujudkan Pendidikan "Inklusi" di Kota Pelajar

6 November 2017   07:05 Diperbarui: 6 November 2017   08:55 1429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://indonesiana.tempo.co/read/110684/2017/04/20/tintanadaffa/pendidikan-berbasis-inklusif-saatnya-memanusiakan-manusia

 

Anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama dengan anak lainnya dalam mendapatkan pendidikan. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 5 Ayat 1 : "Setiap warga negara memperoleh hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu".  Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menjamin pendidikan bagi setiap warga negara tanpa adanya diskriminasi, terutama untuk peserta didik berkebutuhan khusus.

Salah satu pemenuhan hak tersebut adalah melalui penyelenggaraan sistem sekolah inklusi. Sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 Pasal 1 yang menyatakan bahwa pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama beserta peserta didik pada umumnya. Pendidikan secara inklusi ini penting ditekankan, mengingat masih banyak anak-anak yang belum diberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan, bahkan mengalami penolakan ketika akan bersekolah di sekolah umum.

Sebagai kota pelajar, Yogyakarta tentu menjadi salah satu kota yang mengembangkan penyelenggaraan sekolah inklusi ini.  Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Inclusive Education Award dari Kemendikbud pada 2 September 2012. Kota Yogyakarta dinilai memiliki atmosfer pendidikan yang ramah, toleran, non diskriminasi, beretika dan berbudaya. 

Penghargaan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah yang dianggap memiliki kepedulian dan komitmen tinggi terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusi. Hal ini dapat dilihat dari adanya kebijakan yang menaungi pelaksanaan pendidikan inklusi di Yogyakarta, di mana kebijakan ini membuat sekolah-sekolah di lingkungan kota Yogyakarta memberlakukan sistem pendidikan secara inklusi di sekolah masing-masing. Namun, bagaimana sebenarnya fenomena di lapangan mengenai sekolah inklusi di kota Yogyakarta ini?

Sejumlah data Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta pada akhir tahun 2013 menunjukkan bahwa sekolah yang sudah menggelar program inklusi di kota Yogyakarta mencapai 36 sekolah. Sekolah ini terdiri atas, 17 SD, 4 SMP, 7 SMA, dan 8 SMK. Selain itu di Kota Yogyakarta juga terdapat 6 Taman Kanak-kanak inklusi. 

Total sekolah berprogram inklusi dari TK sampai SMA adalah 42 sekolahan, sedangkan jumlah total sekolah di kota Yogyakarta, dari TK sampai SMA adalah 738 sehingga persentase sekolah berprogram inklusi di Yogyakarta adalah 5,69% pada akhir tahun 2013. Jika dikaitkan dengan penghargaan Inclusive EducationAward yang diperoleh kota Yogyakarta dapat dikatakan, angka 5,69% masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan siswa penyandang disabilitas akan pendidikan yang memadai.

Presentase sekolah inklusi yang masih minim bisa jadi dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terjadi di lapangan, salah satunya faktor kesiapan sekolah. Penerapan sistem pendidikan inklusi di sekolah memang didasari oleh prinsip bahwa setiap orang memiliki hak yang sama sebagai warga negara dalam memperoleh pendidikan, namun bukan berarti sekolah yang menerapkan sistem pendidikan inklusi memberikan perlakuan yang sama rata terhadap siswa reguler dan difabel. 

Pendidikan inklusi bukan semata membiarkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah reguler, tetapi justru berorientasi bagaimana layanan pendidikan ini disediakan dalam rangka memenuhi kebutuhan siswa dengan keunikan yang dimilikinya, sehingga sekolah inklusi harus menyediakan sarana dan pelayanan yang dapat mendukung kondisi anak berkebutuhan khusus sehingga mereka dapat beraktivitas dan berinteraksi dengan baik di lingkungannya serta terpenuhi kebutuhan pendidikannya. 

Kesiapan sarana tersebut misalnya dengan penyediaan fasilitas di sekitar sekolah yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat diakses penyandang disabilitas, penyediaan lift bagi gedung-gedung bertingkat,  penyediaan toilet khusus, penyediaan keterangan bangunan-bangunan yang ada di sekolah, serta penyediaan mediabelajar yang disesuaikan dengan penyandang disabilitas.

Sumber : https://www.solider.or.id/2017/05/02/membangun-interaksi-sosial-atmosfir-utama-pendidikan-inklusif
Sumber : https://www.solider.or.id/2017/05/02/membangun-interaksi-sosial-atmosfir-utama-pendidikan-inklusif
Selain sekolah, faktor selanjutnya adalah kesiapan guru. Sebagaimana kita tahu guru adalah agen yang terjun langsung dalam proses pendidikan dan pengajaran pada siswa. Pada sekolah yang menerapkan pendidikan inklusi, metode pengajarannya pun tentu berbeda dengan sekolah biasa.Guru-guru sekolah inklusi harus memiliki pengetahuan dan keterampilan mengenai metode mengajar penyandang disabilitas serta memahami fungsinya sebagai pendamping bagi siswa penyandang disabilitas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun