Mohon tunggu...
Fifin Nurdiyana
Fifin Nurdiyana Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS, Social Worker, Blogger and also a Mom

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Di Zaman Modern Ini, Masih Relevankah ASN Bekerja Sepenuh Waktu di Kantor?

13 Januari 2023   11:36 Diperbarui: 14 Januari 2023   07:46 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ASN (sumber:via kompas.com)

Saat ini kita tengah berada di era industri 4.0 menuju society 5.0 yang ditandai dengan tingginya persaingan di seluruh sektor pembangunan. Kondisi ini mengharuskan kita hidup berdampingan dengan teknologi. Kita dituntut bukan hanya sekadar menggunakan tapi juga harus mampu menguasai dan memanfaatkan teknologi.

Bagi para ASN yang giat bekerja, waktu senggang menjadi suatu hal yang langka. Jangan berharap kita bisa punya banyak waktu untuk bersantai atau mengulur-ulur pekerjaan, sebab peluang kesuksesan hanya akan diraih oleh mereka yang mampu aktif dan dinamis dalam bekerja. Langkah-langkah inovatif sangat dibutuhkan agar eksistensi tetap terjaga. Jika tidak, maka bersiaplah untuk tergerus oleh zaman.

Pada saatnya nanti, mereka yang rajin datang dan duduk menghadap komputer di kantor sepanjang hari akan kalah oleh mereka yang punya kemauan, aktif, dinamis dan kreatif. Mereka yang hanya berorientasi pada kehadiran akan kalah dengan mereka yang berorientasi pada pengembangan capaian kinerja.

Selama ini hampir semua instansi pemerintah masih mempertahankan penilaian kinerja berdasarkan tingkat kehadiran pegawai. Indikatornya adalah prosentase kehadiran, seperti keterlambatan, ketidakhadiran tanpa keterangan, sakit, izin, cuti, dll. Semakin tinggi tingkat kehadirannya, maka dinilai semakin baik pula kinerjanya.

Budaya ini pada akhirnya dapat membentuk pola pikir yang keliru. Alih-alih menjadi pelecut bagi pegawai untuk disiplin dan rajin, malah justru dianggap sebagai tameng untuk menutupi capaian kinerja yang sesungguhnya.

Akibatnya, banyak pegawai berpikiran "yang penting absen...". Tidak ada lagi orientasi untuk bekerja secara maksimal. Selama kehadiran sudah terpenuhi maka mereka menganggap sudah bekerja dan memenuhi target kinerja. Apalagi, tingkat kehadiran menjadi salah satu syarat utama untuk memeroleh tunjangan kinerja.

Tentu saja ini akan menjadi dilema tersendiri dalam dunia kerja. Jika tidak disikapi dengan serius, bukan tidak mungkin justru akan menjadi bumerang bagi instansi tempat mereka bekerja. Target kinerja tidak tercapai, tingkat disiplin tetap rendah, kualitas kompetensi tidak ada hingga realisasi rencana aksi yang jalan di tempat.

Lebih Penting Mana, Tingkat Kehadiran atau Realisasi Capaian Kinerja?

Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, telah diatur tentang kewajiban jam kerja ASN yang harus dipenuhi. Hal ini semakin diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2022 tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi ASN.

Jika menilik dari peraturan tersebut, sudah jelas bahwa tingkat kehadiran ASN sangatlah penting. Hal ini kemudian dituangkan dengan wujud pengisian daftar hadir manual maupun digital yang sudah banyak digunakan di kalangan ASN. Terpenuhi atau tidaknya kewajiban ASN dalam menaati ketentuan jam kerjanya dapat dilihat dari rekapitulasi daftar hadirnya setiap bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun