Grecol, Purbalingga (07/08/2020) -- Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tetap dilaksanakan secara individu oleh masing-masing mahasiswa dengan mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's). Kegiatan KKN ini dilakukan selama 42 hari terhitung sejak tanggal 5 Juli -- 15 Agustus 2020.
Masa pandemi saat ini banyak sekali masyarakat yang kurang bijak dalam menggunakan media sosial sehingga banyak ditemukan berita hoaks maupun ujaran kebencian yang diperuntukkan untuk seseorang maupun kelompok tertentu dengan tujuan untuk menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan juga terprovokasi untuk melakukan ujaran kebencian terhadap sesama. Kemudian juga banyak ditemui kurangnya kepedulian masyarakat terhadap media penularan Covid-19 ini salah satunya adalah uang yang sering digunakan untuk melakukan transaksi jual beli.
Kondisi yang sedemikian itu mendorong salah satu mahasiswa KKN Tim II Undip Periode 2020 yaitu Fifi Azizah Azhar Fakultas Hukum di Desa Grecol, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga dengan didampingi oleh Dr. Cahya Tri Purnami, S.KM.,M.Kes selaku Dosen Pembimbing Lapangan untuk wilayah Banyumas-Purbalingga berinisiatif untuk membuat 2 program monodisiplin antara lain "Edukasi Mengenai Pencegahan Ujaran Kebencian dan Penyebaran Berita Hoaks Dalam Penggunaan Sosial Media Bagi Masyarakat Desa Grecol" dan "Edukasi Kepada Masyarakat Desa Grecol Terkait Pencegahan Penularan Covid-19 Dengan Beralih Menggunakan Pembayaran Non Tunai." Mengingat adanya larangan untuk berkumpul, maka dalam pelaksanaan program tetap menerapkan protokol kesehatan dan dilakukan secara bertahap dengan berkunjung ke beberapa rumah warga dan dilakukan bersamaan dengan kegiatan warga.
Penulis : Fifi Azizah Azhar (Fakultas Hukum Undip)
Editor : Dr. Cahya Tri Purnami, S.KM., M.Kes.