Mohon tunggu...
FHITRIYANI.HB
FHITRIYANI.HB Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Pendidikan Universitas Jambi

Belajar dan terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Pemerintah dalam Kondisi Covid-19

22 April 2021   16:50 Diperbarui: 22 April 2021   16:57 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adanya pandemi COVID 19 ini  mengakibatkan seluruh negri termasuk Indonesia telah di resahkan karena adanya virus. Virus covid 19 ini merupakan penyakit menular yang sangat cepat sekali menyebar, apalagi melalui udara, baik itu secara bersentuhan maupun tidak bersentuhan. Berbahaya nya penyakit ini dapat mengakibatkan terserangnya sistem pernapasan seperti hidung, tenggorokan, dan paru -paru. Virus covid 19 ini sangat berbahaya dan dapat mematikan manusia, membuat masyarakat takut untuk keluar rumah. Maka dari itu pemerintah mengambil keputusan untuk mengurangi aktifitas di luar rumah atau yang di sebut lockdown, untuk mamatikan Ranting covid 19 ini. Kebijakan ini tidak hanya ada di indonesia tetapi di seluruh negara atau  pelosok negara juga merasakan hal yang sama yaitu adanya pandemi covid.

Pemerintah juga memutuskan penerapan kebijakan untuk tidak melakukan perkuliahan di kampus dan di gantikan dengan menerapkan metode belajar menggunakan sistem daring atau biasa di sebut sistem online. Kebijakan pemerintah ini mulai efektif nya dilakukan di seluruh provinsi dan seluruh kabupaten di Indonesia. Sistem online atau daring ini merupakan sistem belajar yang jarak jauh melalui handphone,  leptop dan tanpa tatap muka dan menggunakan internet. Kuliah online atau daring menuntut mahasiswa untuk melakukan kegiatan belajar menggunakan aplikasi zoom, google meet, WhatsApp , classroom dan e-learning. Pembelajaran online atau daring ini merupkan salah satu inovasi pendidikan untuk tantangan teknologi dan ketersediaan nya sumber belajar yang lebih bervariatif.

Kesulitan yang tejadi saat melakukan perkuliahan daring atau online itu banyak sekali, contohnya gangguan koneksi internet yang sinyal nya buruk atau gangguan itu masalah yang selalu terjadi di setiap perkuliahan daring atau online. kuliah menggunakan applikasi zoom , google meet dll. Itu memerlukan koneksi sinyal yang sangat bagus baru bisa terhubung, sedangkan saya yang tinggal di kampung yang koneksi internet nya kurang lancar , sulit mendapat kan sinyal dikernakan banyak sekali gangguan, misalnya hujan ,mati lampu itu otomatis koneksi internet nya langsung terputus.

Bukan hanya berlajar aja yang online, bahkan sekarang absensi pun juga melalui sistem online, yang mana saya sudah melalukan absensi melalui aplikasi absensi unja itu sering tidak terbaca atau tidak masuk ke dalam data siakad, Otomatis dari sistem siakad nya langsung di buat Alfa.

Pemerintah mengusahakan untuk mengambil kebijakan yang terbaik untuk pembelajaran di masa pandemi COVID-19 ini, seperti misalnya pemberian subsidi kuota internet bagi mahasiswa, siswa, guru, maupun dosen tiap bulannya. Yang mana itu membantu sekali dalam melakukan proses perkuliahan karena tidak takut lagi kuota habis, apa lagi kami dari ekonomi rendah yang sangat memikirkan uang untuk membeli kuota.

Tetapi walupun pemerintah sudah mengambil kebijakan ini masih kurang efektif nya kuliah online atau kuluah daring, karena banyak mahasiswa yang merasa kurang paham dan kurang ngerti mengenai materi pembelajaran, dan lebih banyak lagi tugas mandiri. Proses perkuliahan online ini kurang efektif karena terkadang ada dosen yang tidak perna melaksanakan kegiatan mengajarnya dan tiba - tiba langsung memberikan tugas tengah semester atau pun tugas akhir semester. Mahasiswa juga terkadang hanya mengisi absensi dan tidak ikut serta dalam perkuliahan online atau daring .

Jadi pada masa saat ini kita harus waspada dan tetap selalu menjaga kesehatan supaya virus penyakit covid 19 ini cepat hilang dan tidak ada lagi yang namanya kuliah online atau pun daring.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun