Mohon tunggu...
Fidelis Harefa
Fidelis Harefa Mohon Tunggu... Pengacara - Info Singkat

Berasal dari Pulau Nias, tepatnya di Nias Utara. Saat ini berdomisili di Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya. Co-Founder/Managing Partner Law Firm Kairos

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Tumbal dalam Penyebaran Isu Hoax, Efek Lemahnya UU ITE

22 November 2016   19:11 Diperbarui: 22 November 2016   20:44 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dari http://www.mastel.id/

Maka, menurut saya, bila Kepolisian RI komit untuk memburu penyebar isu hoax, langkah paling pertama adalah harus diusulkan segera untuk merevisi UU ITE yang ada. Tangkap sederet penyebar isu mulai dari pelaku pertama hingga pelaku ke sekian yang telah punya andil menjadikan masyarakat yang tidak tahu menjadi tahu, sebagai efek dari "menyebarkan" (membagikan lewat tombol share). Bila UU ITE tidak direvisi, maka dari sederetan pelaku, tumbal-tumbal kebiadaban informasi menjadi korban kepentingan para konspirator tingkat tinggi. Upaya pemburuan pun gagal dan terus gagal.

Salam Kompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun