Mohon tunggu...
Fey FedoraSari
Fey FedoraSari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Digunakan untuk menguplode berita

Artikel berita sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN BTV III UNEJ Kelompok 64: Mengembangkan UMKM Penjual Roti di Desa Gedang-Porong di Era New Normal

18 September 2021   08:14 Diperbarui: 18 September 2021   08:17 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UMKM menurut Rudjito (2003) yaitu singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan pengertian adalah usaha sebuah perekonomian Negara Indonesia yang penting, dilihat dari sisi lapangan kerja yang telah diciptakan dan dari sisi jumlah usahanya. Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM): (a) Usaha Mikro yaitu usaha produktif yang dimiliki oleh orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan dengan sudah memenuhi kriteria Usaha Mikro. (b) Sedangkan Usaha Kecil yaitu suatu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dimana dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan bagian dari anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang telah sesuai kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. (c) Sedangkan Usaha Menengah yaitu usaha ekonomi produktif yang merupakan berdiri sendiri, dengan dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar, dimana dengan memiliki jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. (d)Kriteria UMKM berdasarkan jumlah asset dan omzet.

Pada KKN kali ini mengambil di daerah Kecamatan Porong, Kelurahan Gedang. Dimana desa ini paling dekat dengan Wisata Lumpur Lapindo yang beberapa tahun belakangan menggemparkan dunia, sebab keluar minyak gas dari dalam tanah dengan diameter yang besar serta volume yang sangat banyak serta tidak bisa disumbat.

Di desa Gedang dengan narasumber bernama Irawati yang berjuan Roti dan Bakaran, tepatnya di rt 08, rw 03. Dan merupakan salah satu UMKM yang ada di desa Gedang. Dimana beliau telah memiliki 2 kedai yaitu didepan SDN Gedang 2 dan di depan pabrik Jatim Autocomp Indonesia yang berada di Gempol. Beliau menjual berbagai macam roti kue tart, kue brownies, kue rainbow, pizza manis, pizza beef, sosis bakar, burger, kebab, dan masih banyak lagi macamnya.

Saya mengambil UMKM penjual roti karena satu rt dengan saya, sehingga saya ingin memajukan UMKM yang ada di rt saya. Dan tujuan saya juga untuk UMKM yang saya ambil agar berkembang sesuai dengan pada masa pandemi pada saat ini. Dengan begitu saya akan memberitahu apa yang belum diketahui oleh narasumber saya. Dengan cara memberi sosialisasi berupa pengetahuan teknologi, kesukaan orang pada saat ini, trend inovasi terbaru, dan hingga pemasaran.

Hasil yang didapat dari kegiatan KKN saya di minggu ketiga, dimana yang awalnya promosi hanya di satu akun media sosial menjadi bertambah lebih dari satu media sosial. Awalnya belum bisa melakukan pemasaran di akun sosial media menjadi bisa. Awalnya belum bisa melakukan photo produk yang aistetik menjadi bisa. Yang awalnya hanya promosi gambar saja tanpa kata-kata menjadi promosi gambar beserta kata-katanya.

Sehingga dalam sebuah memulai UMKM maka perlu mengetahui cara produksi yang baik, pengemasan yang menarik, pemasaran yang cepat dan penjualan yang baik. Apalagi ketika masa pandemi tentunya tatanan dalam penjualan juga berbeda, dilihat dari lingkungan sekitar bahwa sekarang serba online. Maka para UMKM perlu memiliki inovasi yang baik dan menarik bagi pembeli. Dengan begitu UMKM bisa bersaing di masa pandemi ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun