Mijen, Kabupaten Demak (10/07) - Corona Virus Desease (COVID-19) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyebabkan kerusakan pada saluran pernapasan baik pada manusia maupun hewan. Gejala umum berupa demam lebih dari 38o C, batuk kering, sesak napas, dan lebih parah lagi dapat menimbulkan pneumonia secara bertahap dan apabila imunitas buruk dapat menyebabkan kematian.
Penyebaran COVID-19 sangat cepat dan pesat sehingga diperlukan pencegahan dan penanganan yang baik. Pencegahan dapat dilakukan dengan menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan bebas dari paparan virus corona adalah dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan.
Pemerintah Desa Mijen melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan  penyemprotan disinfektan di lingkungan desa. Dengan penyemprotan ini diharapkan kasus positif covid 19 dapat menurun.
Selain upaya pemerintah desa dalam menangani pandemi ini diharapkan masyarakat lebih taat menjalankan protokol kesehatan. Pandemi  akan sulit berakhir apabila protokol kesehatan diabaikan. Sehingga seluruh protokol kesehatan 5M ini wajib dipatuhi guna membantu mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
Penulis : Fery Eko Yulianto, Ilmu Kelautan/FPIK
Dosen Pembimbing : Dr. Naniek Utami Handayani.,S.Si, M.T.