Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Misteri Super Holding BUMN, Berbeda dengan Temasek?

21 November 2019   14:58 Diperbarui: 21 November 2019   15:15 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sedangkan superholding BUMN itu masih mengelola masing-masing perusahaannya. Selain itu Temasek benar-benar mengelola usahanya tersebut secara komersial. Jika ada perusahaan yang harus menanggung Public Rervice Obligation (PSO) maka Temasek akan mengeluarkanya dan ditempatkan di kementerian teknis pemerintah Singapura.

Berbeda dengan superholding BUMN Indonesia yang menyatukan seluruh BUMN ke dalam satu superholding, tanpa mengeluarkan BUMN yang menjalankan PSO pemerintah.

Namun yang jelas keberadaan Super holding bisa membuat BUMN lebih efesien dan memiliki profitibiltas tinggi.

Seperti apakah bentuk pengelolaan BUMN Imdonesia ke depannya? masih menjadi misteri, Erick Thohir baru mulai berbenah, masih dalam tahap assesment, kita lihat langkahnya setelah ia melengkapi personalia pimpinan BUMN secara lengkap.

Saya sih sangat berharap Super Holding Company BUMN ini jadi dijalankan, sehingga membuat BUMN menjadi independen serta efesien dan lebih menguntungkan.

Lebih menguntungkan berarti akan banyak dana masuk buat negara untuk dipergunakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sumber.
cnbcindonesia.com
tirto.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun