Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kemelut Melilit Jiwasraya, Ujian Berat Bagi Erick Thohir

19 November 2019   07:00 Diperbarui: 19 November 2019   09:12 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertengahan tahun 2018 lalu nasabah Jiwasraya di buat ketar-ketir saat perusahaan asuransi pelat merah ini mengirimkan surat buat para nasabah produk Saving Plan terkait penundaan pembayaran klaim yang sudah jatuh tempo pada bulan Oktober 2018.

Saat itu Jiwasraya beralasan bahwa pembayaran klaim itu masih dalam proses pencairan, sehingga pembayaran klaim menjadi tertunda.

Mereka kemudian menawarkan kepada pemegang polis untuk memperpanjang jatuh temponya selama satu tahun.

Jumlah pembayaran klaim saat itu yang harus dibayarkan mencapai Rp 802 milyar. Setelah sempat rame selama beberapa saat, entah apa yang terjadi, isu itu kemudian menguap seperti asap.

Namun kemudian Rini Soemarno, mengganti jajaran direksi Jiwasraya dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terhadap Jiwasraya.

Setelah audit dilakukan, ditemukan bahwa gagal bayar yang terjadi,  akibat kesalahan Jiwasraya dalam mengelola investasi. Hal inilah yang menyebabkan BUMN Asuransi ini mengalami kesulitan likuiditas.

Seperti api dalam sekam, selama setahun tak terdengar ada masalah ke ruang publik, meskipun sebenarnya masalah yang dihadapi Jiwasraya itu terus membesar.

Alih-alih membereskan permasalahan secara komprehensif, Jiwasraya malah seperti menyimpan kotoran di bawah karpet.

Setahun setelah kejadian gagal bayar dulu, kembali masalah timbul dengan intensitas yang lebih dahsyat.

Permasalahan yang dihadapi Asuransi Jiwasraya semakin besar dan semakin pelik buat diselesaikan.

Hal itu terungkap saat manajemen Jiwasraya mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk meminta suntikan dana talangan sebesar Rp. 32,8 triliun. Wow duit  sebesar itu, uang siapa yang harus di pakai buat membayarnya?

Mereka berdalih bahwa uang sebesar itu akan dipergunakan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan asuransi pelat merah tersebut agar sesusai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait dengan Risk Based Capital (RBS) sebesar 120 persen.

Akhirnya diketahui bahwa gagal investasi yang dilakukan manajemen  Jiwasraya sudah terjadi selama bertahun-tahun, sampai akhirnya posisi keuangan mereka menjadi minus sangat dalam.

Tak heran jika kemudian Jiwasraya tak mampu membayar klaim yang sudah jatuh tempo, kalau kondisinya memang seperti ini.

Apa sih yang terjadi sebenarnya terhadap Asuransi Jiwasraya negara? 

Berdasarkan data dari OJK, terdapat 17.393 polis produk Asuransi Saving Plan yang tanggal jatuh temponya bervariasi mulai dari tanggal 1 Oktober 2018 sampai dengan 30 September 2019.

Nilai portofolio tersebut mencapai Rp.17,12 triliun yang terdiri dari utang pokok sebesar Rp. 16,07 dan bunga senilai Rp. 1,05 triliun.

Dari jumlah total polis tersebut 5.914 polis sudah diperpanjang jatuh temponya sedangkan sisanya sebanyak 11.489 polis dengan nilai Rp. 9,87 triliun tak diperpanjang.

Selain itu, Jiwasraya juga memiliki portofolio lain berjumlah 399 polis yang tanggal jatuh temponya antara Oktober hingga Desember 2019 dengan nilai Rp. 380 Milyar.

Jika di total kebutuhan dana segar yang harus disediakan Jiwasraya awal tahun depan sebesar Rp. 16.13 triliun.

Produk Saving Plan yang dijual Jiwasraya tersebut ternyata mengandung kesalahan pada saat pembentukan harga produk tersebut. Artinya Jiwasraya miscounting ketika mengeluarkan produk Saving Plan ini.

Produk ini ditawarkan dengan imbal hasil pasti yang cukup tinggi antara 9 persen hingga 13 persen, angka tersebut diberikan sejak tahun 2013 sampai dengan 2018, yang dapat dicairkan tiap tahun.

Imbal hasil yang diberikan dari produk tersebut jauh diatas rata-rata tingkat suku bunga di pasar. Tahun lalu bunga deposito ada dikisaran antara 5 persen hingga 7 persen, imbal hasil obligasi dikisaran 8 persen hingga 9 persen.

Jadi produk Saving Plan Jiwasraya ini terlihat jor-joran dalam memberikan imbal hasilnya, dan ini sifatnya flat dan pasti.

Sebagai info tambahan produk Saving Plan ini dijual melalui mitra distribusi  berupa Bancaassurance dengan sejumlah Bank antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

Bukan hanya produk itu, manajemen Jiwasraya pun banyak melakukan investasi berisiko tinggi untuk mengejar yield yang tinggi hingga mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian.

Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat portofolio investasi Jiwasraya. 22,4 persen atau senilai Rp.5,17 triliun dari total investasinya ditempatkan pada instrumen saham.

Hanya 5 persen dari jumlah tersebut yang disimpan d saham-saham bluechip di papan LQ 45, sisanya ditempatkan di saham-saham layer 2 atau 3 yang cenderung fluktuatif harganya dan berisiko tinggi.

Lantas, 59,1 persen atau setara dengan Rp.14,9 triliun ditempatkan di reksadana, namun anehnya hanya 2 persen saja yang dipegang oleh manajer investasi grade teratas.

Katadata.co.id
Katadata.co.id
Data ini berdasarkan laporan keuangan Jiwasraya 2017, karena tahun itulah kali terakhir mereka mengeluarkan laporan keuangan.

Jiwasraya pun diketahui kerap kali melakukan window dressing atau rekayasa harga saham yang dilakukan secara masif.

Hal inilah yang kemudian membuat nasabah menurun kepercayaannya sehingga berdampak pada kenaikan klaim yang berakibat pada tekanan likuiditas perusahaan.

Kondisi Jiwasraya saat ini benar-benar babak belur. Permasalahan ini tak bisa diselesaikan Rini Soemarno selaku Menteri BUMN di periode pemerintahan Jokowi jilid I.

Hari ini beban masalah Jiwasraya ini berpindah ke pangkuan Erick Thohir Menteri BUMN baru. Ini merupakan ujian berat di awal masa tugasnya, mungkin inilah salah satu target 100 hari Erick dalam memegang BUMN ini.

Memang tak mungkin rampung dalam waktu sesingkat itu, tapi paling tidak peta jalan penyelesaian kasus ini sudah terang, tinggal dieksekusi saja ke depannya.

Langkah awal sudah dilakukan Erick sebenarnya, ketika ia membawa masalah Jiwasraya ini ke ranah hukum dengan melaporkan kasus gagal bayar ini ke Kejaksaan. 

Kementerian BUMN mencium aroma moral hazard saat gagal bayar terjadi. Morald hazard ini mengarah pada fraud atau kecurangan, terjadi dalam kasus ini.

"Tentu kalau ada indikasi tindak pidana korupsi atau fraud di masa lalu, pastikan kami akan laporkan. Kami sudah berbicara dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan investigasi, dan membuktikan apakah (manajemen) lama melakukan fraud atau penggelapan atau korupsi," kata Kartiko di Jakarta, Kamis (14/11/19). Pekan lalu seperti yang dilansir Kontan.co.id.

Selain untuk menyikapi potensi fraud, nantinya permasalahan jJiwasraya ini menjadi lebih terang setelah diselidiki oleh pihak Kejaksaan dan langkah penyelesaiannya menjadi lebih pasti.

Dengan diagnosis yang tepat, obat yang akan diberikan pun bisa dengan dosis yang tepat pula. Hasilnya penyakit pergi tubuh menjadi sehat kembali.

Begitulah kira-kira analoginya, jangan sampai menggelontorkan suntikan dana yang cukup besar tapi hasilnya minimal.

Tak cukup hanya suntikan dana, bisnis plan yang tepat pun dibutuhkan untuk menyembuhkan penyakit menahun Jiwasraya.

Saya yakin Erick Thohir akan menemukan jalan terbaik untuk menangani Jiwasraya, semoga.

Sumber.

https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/petaka-jiwasraya-kasus-gagal-bayar-polis-terbesar-di-indonesia-elDc

https://www.google.com/amp/amp.kontan.co.id/news/ada-indikasi-fraud-kementerian-bumn-bawa-kasus-jiwasraya-ke-kejaksaan-agung

https://amp.katadata.co.id/telaah/2019/11/11/kemelut-gagal-bayar-jiwasraya-tantangan-besar-bagi-erick-thohir

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun