Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wamen Baru, Penegasan Ambiguitas Jokowi dalam Penataan Birokrasi

10 November 2019   10:25 Diperbarui: 10 November 2019   14:46 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesaat setelah di lantik menjadi Presiden di periodenya yang ke 2, Jokowi berpidato dihadapan seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dan seluruh rakyat Indonesia yang saat itu menyaksikan prosesi pelantikan lewat siaran langsung televisi.

Dalam pidatonya tersebut ia menyampaikan beberapa hal, terutama masalah yang berkaitan dengan bidang ekonomi dan birokrasi.

Satu hal yang saya ingat adalah rencananya untuk menyederhanakan birokrasi, melalui pemangkasan eselon. Tingkatan eselon yang saat ini ada ia anggap kebanyakan. 

"Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi dalam pidatonya tersebut seperti yang saya kutip dari kompas.com.

Artinya penyederhanaan birokrasi yang ingin Jokowi lakukan  dimulai dari tingkatan paling atas.

Sebagai tambahan informasi, Birokrasi adalah rantai komando dalam suatu organisasi berbentuk piramida dimana posisi di tingkat atas lebih kecil daripada ditingkat bawah, jadi semakin kebawah jumlahnya semakin besar.

Mereka biasanya memiliki tata prosedur tertentu dengan hirarki dan pembagian kerja yang berketetapan. Hubungan antara mereka biasanya sangat kaku dan kurang efesien serta bersifat impersonal.

Birokrasi seperti ini biasanya ada di lingkungan organisasi-organisasi milik pemerintah baik itu ditingkat kementerian lembaga negara, bahkan di perusahaan-perusahaan milik negara.

Sebuah sistem birokrasi  memiliki kekhasan tersendiri diantaranya, jabatan administrasi tersusun secara hirarkis, jabatan tersebut memiliki kualifikasi yang spesifik yang ditentukan berdasarkan ijazah dan kecakapannya.

Walaupun faktanya dalam banyak kesempatan faktor kedekatan dengan pejabat diatasnya lah yang paling menentukan siapa menjabat apa.

Makanya tak heran juga setiap ganti pejabat birokrasi selalu diikuti pergantian ditingkat bahwanya, seperti gerbong kereta.

Fungsi birokrasi sebenarnya berkisar pada urusan adminiatrasi dan tata kelola kebijakan yang diharapkan menjadi dasar dalam mengelola sebuah organisasi dalam hal ini pemerintahan.

Yang paling penting dalam tata kelola birokrasi adalah fungsi melayani masyarakat. Kendati dalam fungsi inilah justru birokrasi kerap kali kedodoran.

Tak heran bila kita berurusan dengan mereka kesan lambat dan tak efesien sulit dinafikan. Dalam konteks dengan birokrasi di Indonesia acapkali ditemukan sesuatu yang mudah pun ketika kita berhadapan dengan birokrasi menjadi rumit dan memakan waktu yang lama.

Padahal di jaman seperti sekarang  yang sangat dibutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam mengambil keputusan terkait urusan pelayanan masyarakat.

Keluhan -keluhan masalah ini bertebaran di masyarakat misalnya untuk urusan kependudukan, seperti KTP misalnya alur yang dilalui cukup panjang.

Belum lagi jika kita bicara urusan investasi lebih panjang dan lama lagi urusannya. Atau contoh yang lebih nyata urusan dweling time di pelabuhan buat kepentingan ekspor dan impor.

Karena bertumpuknya aturan dari berbagai kementerian yang terkait, harapan memperpendek waktu menjadi sangat sulit. Berharap bisa 3 hari eh jebulnya tetap saja 7 hingga 8 hari.

Tak heran lah ketika Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia di periodenya yang kedua ini berniat memangkas struktur birokrasi disertai perbaikan aturan dengan mewacanakan omnibus law.

Tadinya harapan saya, narasi dalam pidato pelantikannya tersebut akan terimplementasikan dengan baik. Apalagi konon katanya ia sudah tak berbeban lagi, karena toh walau bagaimanapun tak akan bisa lagi untuk dipilih kembali pada pemilu yang akan datang, jatah 2 kalinya atos seep.

Eh dilalahnya begitu penyusunan personalia kabinetnya yang ia namai Kabinet Indonesia Maju, Jokowi malah menambahkan posisi Wakil Menteri (Wamen) yang jumlahnya cukup banyak, 12 orang.

Di awal pembentukan Wamen, jabatan ini diperuntukan bagi kalangan profesional internal kementerian yang besangkutan. Artinya ada lapis baru jabatan lagi diatas eselon satu yang diperuntukan bagi pegawai karir kementerian tersebut.

Namun kemudian setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan penjelasan Pasal 10 UU No. 39/2008 bahwa Wamen adalah jabatan karier. Melalui putusan MK No. 79/PUU-IX/2011 yang memperbolehkan jabatan Wamen dari pihak luar.

Maka Jokowi kemudian memasukan banyak nama untuk mengakomodir mereka yang berkeringat dalam membantunya meraih jabatan presiden untuk kali keduanya namun belum kebagian tanda terimakasih.

Nama-nama seperti Angela Tanoesudibjo, Budi Arie Setiadi, Jerry Sambuaga, Sakti Wahyu Trenggono, Surya Tjandra, John Wempi Watipo dan Zainut Tauhid. Mereka adalah wakil kalangan berkeringat di jabatan Wamen.

Dan menurut kabar terakhir seperti yang disampaikan Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Akan ada 6 jabatan Wamen lagi yang segera akan dipilih untuk jabatan di 6 kementerian.

"Ada enam lagi rencana sih. Rencana. Tapi saya belum bisa pastikan," kata Moeldoko di Rapimnas HKTI di Discovery Ancol Hotel, Jalan Lodan Timur, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (9/11/19) kemarin seperti yang dilansir Detik.com.

Walau belum jelas benar Kementerian mana saja yang akan dapat jatah Wamen baru ini. Yang jelas jabatan Wamen itu ada di dua Kementerian, mereka adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Kenapa jelas, karena Peraturan Presiden (Perpres) tentang instalasi Wamen di kedua kementerian tersebut sudah ditandatangani Presiden.

Perpres Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Keme dikbud. Dan Perpres Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Kemenristek. Di dua Perpres tersebut jabatan Wamen dipastikan ada di dua kementerian itu.

Tak cukup cuma jabatan Wamen saja rupanya terkait penambahan pejabat di pemerintahan Jokowi kali ini.

Jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang posisinya sempat dimatikan oleh Presiden Gus Dur 17 tahun lalu kini akan dihidupkan lagi.

Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres tentang itu, yakni Perpres Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi TNI. Bahkan nama-nama pengisi jabatan itu sudah beredar di publik.

Melihat semua kenyataan ini saya kok agak tergelitik dan merasa niat Jokowi untuk memangkas birokrasi dengan alasan efektifitas kerja dan efesiensi menjadi terkesan Ambigu.

Di satu sisi memangkas eselon birokrasi namun di sisi lain menambah lapisan jabatan baru yang mungkin menambah panjang rantai administratif.

Jadi pemangkasan eselon itu terkesan tak jelas maksudnya, jika dikaitkan dengan efektifitas dan efesiensi sebuah kebijakan. Toh di bawah dipangkas, eh di atas malah ditambah. 

Dan ada satu hal lain, kondisi ini berpotensi memunculkan ketidakpuasan bagi para Aparat Sipil Negara (ASN).  Jabatan -jabatan yang seharus mereka dapatkan menjadi sangat sulit diraih.

Dengan pemangkasan dua eselon, artinya hanya posisi struktural sebagai Direktur Jenderal dan Direktur saja yang tersedia. Padahal jika kita berbicara perkara jabatan maka akan berkorelasi langsung dengan fasilitas dan tunjangan yang didapatkannya.

Para ASN akan kehilangan potensi jabatan itu, bisa saja kemudian mempengaruhi kinerjanya. Mengenai pemangkasan ini sebenarnya saya setuju sekali, namun dilakukan harus dilaksanakan dengan ajeg, bukan pencet disini muncul disana.

Harapan pemangkasan eselon untuk efektifitas kerja dan efesiensi menjadi  berpotensi sirna. Dengan penambahan begitu banyak jabatan ditingkat atas seperti ini.

Dan lucu sekali jika jabatan Wamen ini hanya sebagai alat bagi-bagi jatah buat balas jasa saja. Bukan demi kepentingan kinerja pemerintah.

Sumber.

https://amp.kompas.com/tren/read/2019/10/20/172806565/pidato-presiden-jokowi-dalam-pelantikan-tekankan-penyederhanaan-eselon

https://m.detik.com/news/berita/d-4778189/moeldoko-ungkap-rencana-jokowi-tambah-6-wamen-kementerian-apa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun