Namun kemudian setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan penjelasan Pasal 10 UU No. 39/2008 bahwa Wamen adalah jabatan karier. Melalui putusan MK No. 79/PUU-IX/2011 yang memperbolehkan jabatan Wamen dari pihak luar.
Maka Jokowi kemudian memasukan banyak nama untuk mengakomodir mereka yang berkeringat dalam membantunya meraih jabatan presiden untuk kali keduanya namun belum kebagian tanda terimakasih.
Nama-nama seperti Angela Tanoesudibjo, Budi Arie Setiadi, Jerry Sambuaga, Sakti Wahyu Trenggono, Surya Tjandra, John Wempi Watipo dan Zainut Tauhid. Mereka adalah wakil kalangan berkeringat di jabatan Wamen.
Dan menurut kabar terakhir seperti yang disampaikan Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Akan ada 6 jabatan Wamen lagi yang segera akan dipilih untuk jabatan di 6 kementerian.
"Ada enam lagi rencana sih. Rencana. Tapi saya belum bisa pastikan," kata Moeldoko di Rapimnas HKTI di Discovery Ancol Hotel, Jalan Lodan Timur, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (9/11/19) kemarin seperti yang dilansir Detik.com.
Walau belum jelas benar Kementerian mana saja yang akan dapat jatah Wamen baru ini. Yang jelas jabatan Wamen itu ada di dua Kementerian, mereka adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
Kenapa jelas, karena Peraturan Presiden (Perpres) tentang instalasi Wamen di kedua kementerian tersebut sudah ditandatangani Presiden.
Perpres Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Keme dikbud. Dan Perpres Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Kemenristek. Di dua Perpres tersebut jabatan Wamen dipastikan ada di dua kementerian itu.
Tak cukup cuma jabatan Wamen saja rupanya terkait penambahan pejabat di pemerintahan Jokowi kali ini.
Jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang posisinya sempat dimatikan oleh Presiden Gus Dur 17 tahun lalu kini akan dihidupkan lagi.
Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres tentang itu, yakni Perpres Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi TNI. Bahkan nama-nama pengisi jabatan itu sudah beredar di publik.