Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengamanan Pelantikan Jokowi, Bentuk Saling Tak Percaya

20 Oktober 2019   07:30 Diperbarui: 20 Oktober 2019   07:45 1110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini tanggal 20 Oktober 2019 merupakan  hari pelantikan pasangan Ir. Joko Widodo- KH. Maaruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia hasil Pilpres 2019.

Pelantikan yang akan dilaksanakan di Gedung DPR, terlihat well prepared. Berbagai aspek dan kemungkinan terutama dari segi keamanan dipersiapkan dengan sangat ketat.

Rencananya Pelantikan ini akan dihadiri oleh 19 Kepala Negara dan utusan khusus perwakilan negara-negara sahabat,  164 Duta Besar, dan ribuan undangan lainnya.

Mungkin karena  keberadaan para kepala negara inilah pengamanan pelantikan ini sangat ketat. Atau ada hal lain. Tak kurang dari 30 ribu personil keamanan dari unsur TNI dan Polri disiapkan.

Jalanan di depan Gedung DPR sudah ditutup sejak hari Kamis, 17 Oktiber 2019 lalu. Pengamanan di sekitar Senayan pun terlihat ketat. Mulai dari Kawasan GBK, Slipi dan Pejompongan pasulan keamanan tampak berjaga.

Sepanjang jalan protokol dan pusat-pusat keramaian  ditempatkan banyak sekali personil TNI dan Polri. Kawasan Glodok dan sekitarnya pun diperketat keamanannya.

Selain itu pengamanan disekitar daerah penyangga Jakarta pun terlihat diperketat konon katanya agar tak terjadi gerakan-gerakan masif para pihak yang mencoba masuk Jakarta untuk melakukan unjuk rasa.

Pelantikan Presiden yang seharusnya menjadi sebuah kegembiraan bagi masyarakat, terkesan menjadi sebuah kejadian yang mencekam.

Mungkin tindakan ini diambil agar suasana pelantikan berjalan kondusif, namun bukankah kalau pun benar ada unjuk rasa, sepanjang itu berlangsung damai. Secara hukum itu sah karena dilindungi UUD 1945. kan?

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, unjuk rasa jelang dan saat pelantikan itu rawan disusupi

"Kami gunakan diskresi, selain mengimbau, kami juga tidak akan menerbitkan izin jika berdasar hasil intelijen bahwa aksi tidak aman," kata Tito dalam Apel Pengamanan Pelantikan Presiden-wakil presiden di Monas, Kamis 17 Oktober 2019. Seperti yang dilansir Tempo.co

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun