Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Istri Polah Suami Kepradah", Istri Berbuat Jabatan Suami Minggat

13 Oktober 2019   07:10 Diperbarui: 13 Oktober 2019   07:52 3777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Judul tulisan ini merupakan modifikasi dari peribahasa Jawa, Anak Polah Bapak Kepradah yang memiliki arti anak yang berbuat salah, bapak yang harus menanggung akibatnya.

Sebetulnya judul diatas maknanya sama saja cuma berbeda subyeknya. Istri berbuat salah, suami yang harus menanggung akibatnya.

Kok bisa yah seperti itu?

ya bisa lah. 

Buktinya? 

Itu Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari, Kolonel Hendi Suhendi karena ulah istrinya, Irma Zulkifli Nasution. Postingannya di Facebook berkenaan dengan penusukan Menkopolhukam Wiranto yang bernada nyinyir membawa suaminya ke dalam kesulitan

Ia memposting kalimat yang dianggap tidak pantas terkait musibah yang menimpa Jenderal (Purn) " Jangan cemen pak.. kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yang melayang" tulis Irma melalui akun Facebook-nya

Detik.com/tangkapan layar facebook irma zulkifli nasution
Detik.com/tangkapan layar facebook irma zulkifli nasution

Sontak saja tulisan ini mengundang kegeraman dari Netizen, tak menunggu lama. Pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNIAD) langsung mengambil tindakan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa langsung mencopot jabatan Kolonel Hendi Suhendi yang saat itu menjabat Dandim Kendari, karena ulah nyinyir sang istri.

"Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019) kemarin, seperti yang dikutip dari Detik.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun