Padahal kenaikan harga jual rokok ini cukup curam. Sebagai ilustrasi ini estimasi saya 5 jenis rokok dari merk yang berbeda berdasarkan harga jual hari ini ditambah kenaikan 35%.
Djarum Super isi 12 batang harga sekarang Rp 17.500 estimasi setelah kenaikan Rp. 23.625
Sampoerna Mild Merah isi 16 batang, harga sekarang Rp. 22.700 estimasi setelah kenaikan Rp. 30.645
Gudang Garam Filter Internasional isi 12 batang, harga sekarang Rp. 16.400 estimasi harga setelah kenaikan Rp. 21.140
Dji Sam Soe kretek isi 12 batang harga sekarang, Rp. 17.000 estimasi harga setelah kenaikan Rp. 22.950.
Marlboro Light isi 20 batang harga sekarang Rp.25.000 estimasi harga setelah kenaikan Rp. 33.750.
Akan sangat terasa kenaikan sebesar itu, apalagi di konsumsi tiap hari. Namun para ahli hisap tidak akan protes karena mereka sadar merokok itu tidak sehat, dan masing-masing perokok memiliki keinginan untuk berhenti.Â
Kadang momentum kenaikan harga ini akan dipergunakan untuk berhenti. Atau apabila belum bisa mereka akan berpindah ke merk lain yang lebih murah. Elasitisitas konsumen rokok itu sangat lentur. Makanya protes tidak menjadi opsi bagi perokok, terkait kenaikan harga.
Yang paling terkena efek kenaikan ini, sebetulnya industri rokok. Produksinya akan menurun dampak penjualan yang berkurang akibat harga naik.Â
Untuk itulah pemerintah harus hati-hati dalam menaikan cukai, karena menurut data Kementerian Perindustrian Maret 2019 lalu, Â 5,98 juta orang tergantung dari industri ini. Belum termasuk para penjual eceran.
Kenaikan cukai rokok ini menurut SMI diperkirakan akan menambahkan, penerimaan negara sebesar Rp 173 triliun, bertambah sekitar Rp.23 triliun dari sebelumnya yang Rp.150 triliun.