Edy dan Dana akhirnya bisa dibunuh setelah mereka berdua diberi obat tidur lantas dalam tidurnya mereka dibekap oleh keempat orang itu dibantu keponakan Aulia, KV.
Tadinya jasad Edy dan anaknya, Dana akan dibakar di rumahnya namun gagal, makanya kemudian Aulia dan KV membawanya ke Sukabumi. Rencananya mobil tersebut akan diceburkan ke jurang dan di skenariokan terbakar.
Telah mereka siapkan 8 botol bensin pertalite, dalam mobil. Dalam prosesnya ternyata sebelum masuk jurang mobil sudah terbakar hebat, bahkan menyambar sang keponakan KV.Â
Akhirnya mereka kabur dengan KV mengalami luka bakar dan membiarkan mobil tempat jasad itu berada terbakar dipinggir jalan dan akhirnya diketemukan oleh masyarakat yang berada di daerah Cidahu Sukabumi.
Aulia Kesuma wanita berusia 35 tahun ini, akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pesakitan dengan pasal yang dituduhkan kepadanya adalah Pasal 140 KUHAP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Yang mengejutkan dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Aulia menyatakan bahwa tindakanya tersebut mencontoh sinetron-sinetron di TV.
"Jadi kami maunya api kecil nyala, setelah itu mobilnya kami dorong ke jurang," ujar Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, (3/09/19). Seperti yang dikutip dari Tempo.co
"Kami itu ya, mungkin karena kebanyakan nonton sinetron atau bagaimana, kami tadinya berfikir begitu." Tambahnya dalam kesempatan yang sama.
Ironis sekali mendengar pengakuan Aulia Kesuma,sang pembunuh berdarah dingin. Terlepas dari alasan ini benar atau tidak, namun ini bisa jadi tamparan keras buat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sinetron yang ada di TV Nasional menjadi inspirasi buat kelakuan keji.
Bagaimana tanggungjawab KPI terhadap kondisi ini. Konten TV yang menjadi wilayah pemgawasannya seperti tidak terkontrol, sinetron-sinetron yang tayang lebih banyak membawa mudharat dibanding manfaat.
Tak usahlah berpikir untuk memperluas wilayah pengawasan, dengan ikut cawe-cawe mengawasi konten-konten yang berbasis Internet seperti Youtube, Facebook, dan Netflix yang sudah memiliki mekanisme pengawasan internal sendiri. Dan jelas sekali itu diluar yurisdiksinya KPI.