Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Urgensi Pembentukan Kementerian Baru, Siapa Calon Menterinya?

20 Agustus 2019   09:58 Diperbarui: 20 Agustus 2019   21:07 869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Ratas itu membahas perkembangan pembangunan Pembangkit LIstrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta penanganan sampah di Indonesia. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

"Selain kuantitas, kualitas pertumbuhan ekonomi pun harus diperbaiki agar masyarakat luas dari golongan teratas sampai terbawah bisa merasakan hasil dari pertumbuhan ekonomi tersebut."

Dua Kementerian baru bidang ekonomi disebut akan dibentuk dalam Kabinet Jokowi Jilid II.  Walaupun belum jelas benar, namun Jokowi sebagai Presiden pemilik hak prerogatif untuk menyusun kabinet, telah memastikan hal tersebut. 

"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespon itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi dalam pertemuan dan makan siang bersama sejumlah pimpinan redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Seperti yang dikutip dari Kompas.com

Dua kementerian yang disebut akan ditambahkan tersebut ada di bidang ekonomi, yakni Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi. 

Presiden memiliki hak penuh untuk menambah dan mengurangi nomenklatur Kementerian dan Kabinetnya sesuai dengan program kerja yang dicanangkannya seperti yang di atur oleh Undang-Undang Dasar 1945 Bab V Pasal 17 dan kemudian pelaksanaanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tentang Kementerian Negara Tahun 2008. 

Hanya ada 3 Kementerian yang tidak boleh ditiadakan berdasarkan aturan tersebut yaitu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negara (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).  Selebihnya cukup diatur oleh Peraturan Presiden.

Selain dua pos Kementerian baru tersebut, kabarnya masih akan ada perubahan Nomenklatur Kementerian, misalnya Kemenlu akan diberi wewenang baru di bidang ekspor jadi Nomenklaturnya menjadi Kementerian Luar Negeri dan Ekspor. Ini usaha Jokowi yang melihat bahwa pengelolaan ekspor Indonesia di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) lemah. 

Dengan berada di bawah Kemenlu, diharapkan para Duta Besar Indonesia yang ada diseluruh dunia bisa menjadi Chief Marketing Officer bagi produk-produk Indonesia untuk dipasarkan di wilayahnya masing-masing.

Kementerian BUMN pun sepertinya sedang dipertimbangkan untuk diubah apabila pembentukan Superholding seperti Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia sudah selesai dilakukan.

Namun demikian efektivitas Re-Organisasi kementerian, baik berupa pembentukan baru, penggabungan atau penambahan wewenang masih jadi banyak pertanyaan masyarakat. Jangan hanya menambah anggaran saja, tanpa output yang jelas.

Harapannya Jokowi bisa memberikan target-target capaian yang jelas dan terukur kepada Kabinet Kerjanya di periode yang kedua ini. Terdapat banyak pekerjaan rumah terutama  di bidang ekonomi.

Kuantitas pertumbuhan ekonomi menjadi PR terbesar bagi Kabinet Jokowi Jilid II ini. Sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa rata-rata laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam dua dasawarsa ini (1999 hingga 2018) menunjukkan angka yang stagnan diangka 5,27 persen year on year (yoy).

Selain kuantitas, kualitas pertumbuhan ekonomi pun harus diperbaiki agar masyarakat luas dari golongan teratas sampai terbawah bisa merasakan hasil dari pertumbuhan ekonomi tersebut. 

Jangan sampai katanya pertumbuhan ekonomi baik tapi di kehidupan nyata masyarakat kesulitan untuk sekedar membeli beras. Defisit transaksi berjalan pun harus terus dikurangi dengan menggenjot ekspor dan mengurangi impor energi dalam hal ini BBM.

Kembali ke rencana pembentukan 2 Kementerian baru. Apakah memang itu diperlukan dan kemudian dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi akan signifikan.

 Karena pertumbuhan ekonomi di Indonesia di generate oleh tiga sektor utama, yakni konsumsi rumah tangga dalam negeri, investasi dan ekspor. 

Pembentukan Kementerian Investasi dianggap tidak akan menjamin mampu menyerap investasi lebih banyak. Karena persoalannya bukan di lembaganya namun di daerah terutama terkait dampat otonomi daerah. Online Single Submission (OSS) yang di pusat sudah berjalan dengan baik, bisa tiba-tiba mentah bila sudah sampai ke daerah. 

Diperlukan kesadaran dan keseriusan Pemda untuk menangani hal ini. Pemerintah harus menerapkan reward and punisment ke daerah-daerah agar bisa memuluskan investasi, karena sosialisasi yang selama ini di lakukan pusat sepertinya tidak berdampak signifikan.

Menurut peneliti Instittute for Development Economic and Financial (INDEF) Eko Listiyanto, persoalan investasi itu bukan masalah di kelembagaan-nya namun di sisi implementasinya. 

"Yang saat ini baru dibahas aspek kelembagaan. Secara umum problem investasi bukan pada aspek apakah ada Kementerian Investasi atau tidak. Praktik dan fakta ini tergantung tenaga kerja, lahan, perizinan daerah berbelit-belit," ucap Eko. Senin (19/08/19) kemarin. Seperti yang dikutip dari Tirto id.

Tingkat investasi Indonesia menurut data INDEF untuk tahun 2018 lalu hanya 15 %, jauh di bawah Vietnam yang pada tahun yang sama mencatatkan angka 70%, seharusnya Indonesia mampu menaikan investasi antara 30-40%

Implementasi di lapangan memang lebih krusial dampaknya bagi pertumbuhan investasi di bandingkan dengan pembentukan lembaga baru. Namun Jokowi merasa dengan menguatkan posisi kelembagaan investasi mampu meningkatkan investasi.

Akan tetapi harus diingat butuh orang yang tepat untuk memimpin kementerian baru tersebut agar tidak sia-sia. 

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Erick Thohir, usai pertemuan di Resto Plataran, Kamis (18/4/2019). (KOMPAS.com/JESSI CARINA)
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Erick Thohir, usai pertemuan di Resto Plataran, Kamis (18/4/2019). (KOMPAS.com/JESSI CARINA)
Menurut saya Erick Thohir sangat tepat untuk memimpin Kementerian Investasi mengingat prestasinya sebagai pengusaha cukup moncer, terus berbagai event besar pun bisa diorganisir dengan baik dan hasilnya cukup sukses. Jangan lupa  jaringan kerjanya yang ia miliki cukup luas.

Sementara Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif tepat rasanya bila dipimpin oleh Nadim Makarim, Pria lulusan Harvard ini sukses membawa GOJEK menjadi Decacorn pertama asal Indonesia. 

Dan ia mampu mentransformasi Gojek yang tadinya hanya platform aplikasi transportasi online saja, menjadi sebuah perusahaan aplikasi multiplatform yang dilakukannya dengan mulus dan sukses. 

Ini membuktikan ia memiliki kapabilitas yang cukup buat memimpin sebuah kementerian, walaupun tentu saja di lapangan akan berbeda, tetapi saya rasa ia akan mampu mengatsi semua itu.

Presiden Joko Widodo dalam video yang direkam oleh CEO Go-Jek Nadiem Makarim (kiri). Tampak Presiden Go-Jek Andre Soelistyo ikut nimbrung di latar belakang. (Nadiem Makarim/ Go-Jek)
Presiden Joko Widodo dalam video yang direkam oleh CEO Go-Jek Nadiem Makarim (kiri). Tampak Presiden Go-Jek Andre Soelistyo ikut nimbrung di latar belakang. (Nadiem Makarim/ Go-Jek)
Untuk kedua Kementerian baru tersebut saya pikir Jokowi sudah menetapkan target tertentu yang tidak hanya berorientasi hasil, tapi dampak dari hasil tersebut. "kita tidak lagi menggunakan pola money follows function, tetapi money follows program, tidak lagi berorientasi pada proses dan output, tetapi pada impact dan outcome, kita terus mengelola fiskal agar lebih sehat, lebih adil, dan menopang kemandirian," Ujar Jokowi pada saat penyampaian Nota Keuangan APBN tahun 2020 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat(16/08/19) lalu. 

Untuk itulah efektivitas kedua Kementerian baru itu harus benar-benar terasa dan memberikan dampak yang optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, agar diujungnya masyarakat merasakan kehidupan yang sejahtera.

Sumber: 1, 2.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun