Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Urgensi Pembentukan Kementerian Baru, Siapa Calon Menterinya?

20 Agustus 2019   09:58 Diperbarui: 20 Agustus 2019   21:07 869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Ratas itu membahas perkembangan pembangunan Pembangkit LIstrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta penanganan sampah di Indonesia. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Harapannya Jokowi bisa memberikan target-target capaian yang jelas dan terukur kepada Kabinet Kerjanya di periode yang kedua ini. Terdapat banyak pekerjaan rumah terutama  di bidang ekonomi.

Kuantitas pertumbuhan ekonomi menjadi PR terbesar bagi Kabinet Jokowi Jilid II ini. Sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa rata-rata laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam dua dasawarsa ini (1999 hingga 2018) menunjukkan angka yang stagnan diangka 5,27 persen year on year (yoy).

Selain kuantitas, kualitas pertumbuhan ekonomi pun harus diperbaiki agar masyarakat luas dari golongan teratas sampai terbawah bisa merasakan hasil dari pertumbuhan ekonomi tersebut. 

Jangan sampai katanya pertumbuhan ekonomi baik tapi di kehidupan nyata masyarakat kesulitan untuk sekedar membeli beras. Defisit transaksi berjalan pun harus terus dikurangi dengan menggenjot ekspor dan mengurangi impor energi dalam hal ini BBM.

Kembali ke rencana pembentukan 2 Kementerian baru. Apakah memang itu diperlukan dan kemudian dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi akan signifikan.

 Karena pertumbuhan ekonomi di Indonesia di generate oleh tiga sektor utama, yakni konsumsi rumah tangga dalam negeri, investasi dan ekspor. 

Pembentukan Kementerian Investasi dianggap tidak akan menjamin mampu menyerap investasi lebih banyak. Karena persoalannya bukan di lembaganya namun di daerah terutama terkait dampat otonomi daerah. Online Single Submission (OSS) yang di pusat sudah berjalan dengan baik, bisa tiba-tiba mentah bila sudah sampai ke daerah. 

Diperlukan kesadaran dan keseriusan Pemda untuk menangani hal ini. Pemerintah harus menerapkan reward and punisment ke daerah-daerah agar bisa memuluskan investasi, karena sosialisasi yang selama ini di lakukan pusat sepertinya tidak berdampak signifikan.

Menurut peneliti Instittute for Development Economic and Financial (INDEF) Eko Listiyanto, persoalan investasi itu bukan masalah di kelembagaan-nya namun di sisi implementasinya. 

"Yang saat ini baru dibahas aspek kelembagaan. Secara umum problem investasi bukan pada aspek apakah ada Kementerian Investasi atau tidak. Praktik dan fakta ini tergantung tenaga kerja, lahan, perizinan daerah berbelit-belit," ucap Eko. Senin (19/08/19) kemarin. Seperti yang dikutip dari Tirto id.

Tingkat investasi Indonesia menurut data INDEF untuk tahun 2018 lalu hanya 15 %, jauh di bawah Vietnam yang pada tahun yang sama mencatatkan angka 70%, seharusnya Indonesia mampu menaikan investasi antara 30-40%

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun