Hari-hari belakangan ini DJPPR memang lagi rajin mensosialisasikan utang pemerintah dalam posisi yang sebenarnya agar tidak disalahartikan, atau sengaja di swing untuk kepentingan politik semata seperti yang terjadi pada saat pilpres 2019 lalu.
Selain sosialisi utang, DJPPR yang memang dalam salah satu Tupoksinya berwenang untuk merancang, mengelola penerbitan berbagai obligasi negara atau surat utang negara, termasuk didalamnya Saving Bond Ritel (SBR) yang memang diperuntukan bagi masyarakat umum dengan minimal investasi yang cukup rendah.Â
Dengan 1 juta kita udah bisa mulai berinvestasi dengan rata-rata jangka waktunya 2 tahun. Dan yang terpenting keuntungan yang didapat pun cukup baik, jauh dibanding bunga deposito produk perbankan.Â
Mengapa DJPPR sebagai wakil pemerintah kok hobi banget sih menerbitkan SBR, berhutang terus. Karena pemerintah ingin mulai mengubah struktur utang pemerintah yang selama ini 80% ke luar negeri dan 20% dalam negeri. Paling tidak menjadi 50-50.Â
Mengapa begitu, dengan lebih banyak utang ke dalam negeri paling tidak, tak terkena fluktuasi kurs yang bisa saja melemah dan membuat utang kita meroket. Jepang itu walaupun rasio utangnya terbesar di dunia, 240% dari PDB, namun 90% utang Jepang itu ke dalam negeri jadi relatif lebih aman.
Namun demikian, utang negara itu tetap harus diwaspadai dan dikontrol dengan seksama. Dan pemerintah harus benar-benar memastikan peruntukannya untuk sesuatu yang produktif, memiliki nilai tambah bagi kesejahteraan Masyarakat Indonesia.
Sumber.