Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

E-Voting, Siapkah Kita?

26 April 2019   14:03 Diperbarui: 26 April 2019   14:09 684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilihan elektronik di tempat pemungutan suara (TPS) sudah dilaksanakan di beberapa negara demokrasi terbesar di dunia, dan pemilihan melalui Internet digunakan di beberapa negara terutama pada awalnya di negara kecil dan secara historis bebas konflik. Banyak negara yang kini mempertimbangkan untuk mengenalkan sistem e-voting dengan tujuan meningkatkan beragam aspek terhadap proses pemilu. E-voting sering dilihat sebagai alat untuk memajukan demokrasi, membangun kepercayaan pada penyelenggara pemilu, menambah kredibilitas pada hasil pemilu, dan meningkatkan efisiensi keseluruhan proses pemilu.

Teknologinya berkembang cepat dan para penyelenggara pemilu, pengamat, organisasi internasional, vendor dan lembaga standardisasi secara terus menerus memutakhirkan metodologi dan pendekatan mereka. Dilaksanakan dengan tepat, solusi e-voting dapat mengurangi beberapa kecurangan yang jamak terjadi, mempercepat pengolahan hasil, meningkatkan aksesibilitas dan membuat pemilihan menjadi lebih nyaman bagi penduduk. 

Dalam beberapa kasus, ketika digunakan pada serangkaian pemilu, kemungkinan mengurangi biaya pemilu dalam jangka panjang. Sayangnya, tidak semua proyek e-voting berhasil dalam mewujudkan janji-janji surga tersebut. Teknologi e-voting yang sekarang ini tidak bebas dari masalah. Tantangan yang melekat pada e-voting cukup besar dan berkaitan dengan kompleksitas sistem dan prosedur elektronik. Banyak solusi e-voting yang kurang transparan bagi pemilih dan bahkan untuk penyelenggara pemilu sendiri.

Kebanyakan solusi e-voting hanya bisa dipahami oleh sebagian kecil pakar dan integritas proses pemilu sangat bergantung pada kelompok kecil pengendali sistem ketimbang pada ribuan pekerja pemungutan suara. Jika tidak direncanakan dan dirancang dengan cermat, pemakaian sistem e-voting dapat merusak kepercayaan pada keseluruhan proses pemilu. Oleh karena itu, penting untuk mencurahkan waktu dan sumber daya yang memadai untuk mempertimbangkan pengenalannya dan melihat pengalaman pemilihan elektronik terdahulu. 

Fitur umum dan fungsi sistem e-voting 

Secara internal, sistem pemilihan elektronik memiliki banyak fungsi, termasuk enkripsi, pengacakan, komunikasi, dan sistem keamanan. Analisis spesifik atas fungsi-fungsi tersebut melampaui maksud dari lembar ini. Untuk pemahaman dasar mengenai hal-hal yang bisa dilakukan oleh sistem e-voting, dengan demikian, perlu mempertimbangkan hal-hal berikut ini tentang beberapa fungsi akhir yang dapat diberikan oleh sistem tersebut untuk para pemilih dan petugas pemilihan.Sistem kode konfirmasi. Beberapa solusi e-voting memperbolehkan adanya kode kontrol yang ditujukan untuk memungkinkan verifikasi individu pada setiap suara oleh pemilih yang bersangkutan 

  • Daftar pemilih elektronik dan autentikasi pemilih. Bagian dari sistem pemilihan elektronik bisa menjadi daftar pemilih elektronik, meliputi satu TPS atau seluruh penjuru negeri. Daftar ini dapat digunakan untuk mengautentikasi para pemilih yang memenuhi syarat dan mencatat bahwa mereka telah memberikan suaranya. 
  • Layar untuk pekerja pemilu. Fungsi khusus yang hanya tersedia bagi pekerja pemungutan suara, contohnya yaitu menghitung ulang suara pada pembukaan TPS, penutupan pemilihan, pencetakan dan pengiriman hasil. 
  •  Layar bagi suara yang diberikan. Hal ini termasuk layar sentuh, pengenal marka optik (OMR) kertas suara yang dimasukkan dalam pemindai, layar touchscreen.  tombol penekan, laman web atau perangkat lunak pemilih khusus untuk pemilihan melalui Internet.
  • Layar khusus untuk pemilih difabel. Termasuk di dalamnya, perangkat Braille atau input audio untuk tuna rungu, akses yang lebih mudah bagi pemilih dengan kekurangan fisik, dan layar yang lebih sederhana untuk pemilih buta huruf.
  • Layar untuk hasil pemilu. Untuk mesin pemungutan suara tak jarang berupa mesin pencetak. Namun, beberapa mesin hanya menggunakan tampilan digital. Ketika pemungutan suara ditutup, layar ini dapat digunakan untuk menampilkan atau mencetak hasil yang direkam oleh mesin pemungutan suara. Jika hasilnya dicetak, maka lembar cetakan dapat digunakan sebagai bukti fisik dari hasil yang dibuat oleh mesin pemungutan suara dan salinannya dapat didistribusikan ke para pemangku kepentingan yang hadir di TPS dan juga dapat dipasang untuk tampilan ditempat umum publik.
  • Mesin pencetak untuk mencetak bukti dari pemilih yang dapat diverifikasi untuk setiap suara (lihat jejak data dokumen audit pemilih yang dapat diverifikasi).
  • Hasil sistem transmisi. Banyak mesin pemungutan suara yang dapat mengirimkan hasil ke pusat sistem penghitungan, contohnya melalui Internet, telepon, telepon genggam atau koneksi satelit. Saat tak ada jaringan komunikasi, hasilnya dapat dikirim secara fisik, menggunakan media penyimpan elektronik seperti kartu memori atau Flash Disk.
  • Sistem tabulasi hasil, umumnya berada di pusat pengolahan hasil. Pada akhir hari pemilihan, mereka menerima hasil elektronik dari TPS dan secara otomatis mentabulasikan hasilnya untuk beragam kontestan dan daerah pemilihan
  • Sistem publikasi hasil. Hasil awal dan akhir dapat dipublikasikan melalui beragam cara termasuk laman web, CD dan sistem visualisasi geografis, dan jika diperlukan, di setiap tingkatan hingga ke TPS. Semakin terperinci hasil yang dipublikasikan, semakin transparan pemilihannya.
  • Sistem kode konfirmasi. Beberapa solusi e-voting memperbolehkan adanya kode kontrol yang ditujukan untuk memungkinkan verifikasi individu pada setiap suara oleh pemilih yang bersangkutan.

Kelebihan E-Voting :

  • Penghitungan dan tabulasi suara lebih cepat
  • Hasil lebih akurat karena kesalahan manusia ditiadakan.
  • Penanganan yang efisien dari formula sistem pemilu yang rumit yang memerlukan prosedur perhitungan yang melelahkan.
  • Peningkatan tampilan surat suara yang rumit.
  • Meningkatkan kenyamanan bagi para pemilih.
  • Berpotensi meningkatkan partisipasi dan jumlah suara, khususnya pemilihan melalui Internet.
  • Lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat yang mobilitasnya semakin meningkat.
  • Pencegahan kecurangan di TPS dan selama pengiriman dan tabulasi hasil dengan mengurangi campur tangan manusia. 
  • Meningkatkan aksesibilitas, contohnya, memakai surat suara audio untuk pemilih tuna rungu dengan pemilihan melalui Internet, begitu pula pada pemilih yang tinggal di rumah dan yang tinggal di luar negeri.
  • Kemungkinan menggunakan layar multibahasa yang dapat melayani para pemilih multibahasa dengan lebih baik dibandingkan surat suara.
  • Pengurangan surat suara yang rusak karena sistem pemilihan dapat memperingatkan para pemilih tentang suara yang tidak sah (walaupun pertimbangannya harus diberikan untuk memastikan bahwa para pemilih bisa tidak memberikan suaranya jika mereka memilih demikian).
  • Berpotensi menghemat biaya dalam jangka panjang melalui penghematan waktu pekerja pemungutan suara dan mengurangi biaya untuk produksi dan distribusi surat suara.
  • Penghematan biaya melalui pemilihan dengan Internet: jangkauan global dengan pengeluaran logistik yang sangat sedikit. Tidak ada biaya pengiriman, tidak ada keterlambatan saat pengiriman materi dan menerimanya kembali.
  • Jika dibandingkan dengan pemilihan melalui pos, maka pemilihan melalui Internet dapat mengurangi insiden penjualan suara dan pemilihan oleh keluarga dengan memperbolehkan pemilihan beberapa kali namun hanya suara terakhir yang dihitung dan mencegah manipulasi dengan memberikan tenggat waktu bagi surat masuk, melalui kontrol langsung saat pemungutan suara .

Kelemahan E-Voting:

  • Kurangnya transparansi.
  • Terbatasnya keterbukaan dan pemahaman sistem bagi yang bukan ahlinya.
  • Kurangnya standar yang disepakati untuk sistem e-voting.
  • Memerlukan sertifikasi sistem, tapi standar sertifikasi tidak disepakati secara luas.
  • Berpotensi melanggar kerahasiaan pemilihan, khususnya dalam sistem yang melakukan autentikasi pemilih maupun suara yang diberikan.
  • Risiko manipulasi oleh orang dalam dengan akses istimewa ke sistem atau oleh peretas dari luar.
  • Kemungkinan kecurangan dengan manipulasi besar-besaran oleh sekelompok kecil orang dalam.
  • Meningkatnya biaya baik pembelian maupun sistem pemeliharaan e-voting.
  • Meningkatnya persyaratan infrastruktur dan lingkungan, contohnya, berkaitan dengan pasokan listrik, teknologi komunikasi, suhu, kelembaban.
  • Meningkatnya persyaratan keamanan untuk melindungi sistem pemberian suara selama dan antara pemilu ke pemilu selanjutnya termasuk selama pengangkutan, penyimpanan dan pemeliharaan.

Uraian tersebut diatas merupakan  hasil penelitian dari IDEA sebuah lembaga internasional yang spesialisasinya dibidang demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu yang berkantor pusat di Swedia. Apakah E- voting akan mampu menjadi jembatan bagi sebuah sistem dalam proses pelaksanaan pemungutan suara  di Indonesia yang benar-benar demokratis sesuai dengan asas LUBER ( Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia)?

Dan bebas dari duka..

Sumber :

Policy paper Introducing Electronic Voting: Essential Considerations yang diterbitkan oleh International IDEA, Stockholm 2011

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun