Ketegangan ekonomi global, yang dipicu oleh kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan komplikasi yang diakibatkannya, memberikan dampak yang signifikan terhadap pasar keuangan global, termasuk di Indonesia.
Mengikuti kondisi pasar keuangan di berbagai negara lainnya termasuk pasar keuangan di Amerika Serikat, setelah libur panjang Idulfitri 2025 kemarin, Bursa saham Indonesia mengalami tekanan yang kuat hingga longsor cukup dalam.
Begitu waktu perdagangan dibuka Pada Selasa, 8 April 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang mengawali perdagangan di kisaran 5.914,29, terjun bebas hingga menyentuh titik terendah harian dilevel 5.882,6.Â
Penurunan tajam yang melampaui 9 persen ini memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengambil langkah darurat, yaitu mengaktifkan mekanisme penghentian sementara perdagangan atau trading halt.Â
Kurang dari sebulan sebelumnya, tepatnya pada Senin, 18 Maret 2025 peristiwa serupa juga terjadi, BEI terpaksa mengambil tindakan yang sama, penghentian perdagangan, ketika IHSG terhempas lebih dari 5 persen.Â
Kala itu, IHSG menutup sesi perdagangan pertama dengan penurunan tajam sebesar 6,12 persen ke level 6.076,08.
Menjaga Bursa Saham Agar tetap Aman dan Menarik
Menjawab tantangan nyata ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas dan regulator sektor jasa keuangan nasional merilis serangkaian kebijakan baru dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Jumat, 11 April 2025, yang dirancang sebagai benteng pertahanan sistem keuangan nasional.Â
Salah satu kebijakan yang relevan dengan kejadian trading halt adalah penyesuaian aturan main di bursa.Â
OJK melalui BEI memang telah melakukan penyesuaian pada mekanisme 'rem darurat' pasar modal, termasuk mengubah batas trading halt (sebelumnya persentase penurunan dari 5 persen diubah menjadi 8 persen) dengan tujuan memberi ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi di tengah gejolak.Â
Penyesuaian batas trading halt dan batas Auto Rejection Bawah (ARB) ini menjadi salah satu jurus OJK untuk mencegah kepanikan dan penurunan pasar yang terlalu drastis.