Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

ST013, Peluang dan Solusi Investasi di Tengah Badai Kenaikan PPN 12%

25 November 2024   07:06 Diperbarui: 28 November 2024   19:21 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Pexels/energepic.com

Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 oleh Pemerintah akan memiliki dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, mulai dari perekonomian secara keseluruhan hingga tingkat individu.

Kebijakan yang oleh Pemerintah dianggap harus dilakukan karena merupakan amanat Undang-Undang nomor tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, mendapat sorotan negatif dari masyarakat, mengingat efeknya tadi

Dampak terhadap Perekonomian

Secara makro, dampak positif dari kenaikan PPN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. Hal ini karena penerimaan negara meningkat, sehingga pemerintah memiliki dana yang lebih besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur, program sosial, dan berbagai proyek lainnya. 

Namun, efek jangka panjangnya perlu diperhatikan dengan cermat. Apalagi di tengah situasi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja, seperti kita tahu dan rasakan, konsumsi masyarakat dalam tren penurunan.

Kenaikan PPN akan meningkatkan biaya produksi bagi pelaku usaha. Biaya produksi yang lebih tinggi ini akan cenderung diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga jual yang lebih tinggi. 

Akibatnya, daya beli masyarakat akan semakin tergerus, dan konsumsi rumah tangga yang menjadi komponen utama pertumbuhan ekonomi berpotensi semakin melambat.

Tanpa kenaikan PPN sekalipun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan pertumbuhan konsumsi rumah tangga domestik melambat dalam tiga kuartal terakhir, pada kuartal I 2024 tercatat tumbuh 4,91 persen, kuartal selanjutnya 4,93 persen dan kuartal III sebesar 4,91 persen.

Selain itu, kenaikan PPN juga dapat memicu inflasi. Ketika harga barang dan jasa secara umum meningkat, maka tekanan inflasi akan semakin besar. 

Inflasi yang tinggi dapat mengurangi daya saing produk dalam negeri di pasar global, dan pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Dampak terhadap Masyarakat

Bagi masyarakat, dampak langsung dari kenaikan PPN adalah meningkatnya beban pengeluaran. Harga barang dan jasa yang semakin mahal akan semakin mengurangi daya beli masyarakat. Hal ini akan berdampak pada penurunan kualitas hidup, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun