Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pemerintah Tetapkan Imbal Hasil SR019 T3 5,95 Persen dan SR019 T5 6,10 Persen, Masih Sangat Atraktif

31 Agustus 2023   21:18 Diperbarui: 31 Agustus 2023   22:38 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhirnya yang ditunggu-tunggu masyarakat pemburu cuan muncul juga, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-Kemenkeu), mulai Jumat, 1 September 2023 Pukul 09.00 besok pagi, membuka penawaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Ritel seri SR019  hingga 20 September 2023 mendatang

SR019 diterbitkan dalam dua tranches, yang berbeda masa jatuh tempo atau tenornya dan imbal hasilnya.

Mengutip keterangan dari DJPPR-Kemenkeu, SR019 T3 dengan masa jatuh tempo 3 tahun imbal hasilnya ditetapkan sebesar 5,95 persen per tahun. 

Sedangkan SR019 T5 bertenor 5 tahun imbal hasilnya ditawarkan sebesar 6,10 persen per tahun.

Besaran imbal hasil sebesar itu, cukup fair dan masih sangat atraktif untuk membetot animo masyarakat agar berinvestasi di instrumen keuangan fixed income ini, lantaran masih di atas suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini berada di angka 5,75 persen.

Juga masih lebih tinggi dari  suku bunga rata-rata deposito di bank-bank BUKU IV, apalagi jika dibandingkan dengan rata-rata imbal hasil deposito di bank-bank syariah yang berada di angka 4,02 persen per tahun.

Dengan demikian selisih atau spread antara imbal hasi SR019 T3 dengan suku bunga acuan BI mencapai 0,20 persen dan spread imbal hasil SR019 T5 dibanding suku bunga acuan BI sebesar 0,35 persen

Selain imbal hasilnya yang sangat menarik, Duo sub seri SR019 ini juga menawarkan tingkat keamanan maksimal setara dengan deposito bahkan untuk dana investasi di atas Rp 2 milyar bisa disebut SR019 lebih aman.

Hal tersebut bisa terjadi, karena seluruh investasi masyarakat di SR019 hingga batas maksimal investasinya yang sebesar Rp 5 milyar untuk SR019 T3 dan Rp.10 milyar bagi SR019 T5, pokok dan imbal hasilnya pasti dibayarkan, lantaran dijamin oleh dua undang-undang sekaligus, yaitu Undang-Undang nomor 19 tahun 2008 tentang SBSN dan Undang-Undang tentang APBN.

Sedangkan deposito, sesuai aturan tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal yang bisa dijamin hanya sampai dengan Rp.2 milyar, itu pun jika memenuhi syarat yang telah ditetapkan , diantaranya threshold besaran imbal hasil deposito yang saat ini berada di level 4,2 persen.

Selain itu, kelebihan lain dari SR019 dibandingkan deposito adalah aturan perpajakannya, imbal hasil SR019 hanya dikenakan pajak 10 persen saja, sedangkan imbal hasil deposito, pajaknya 20 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun