Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

300 T di Kemenkeu, Bukan Korupsi, Tak Juga Tindak Pidana Pencucian Uang, Lantas Apa Dong?

15 Maret 2023   09:29 Diperbarui: 15 Maret 2023   09:43 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun demikian, bukan berarti Kemenkeu benar-benar bersih juga, PPATK menemukan ada juga pergerakan uang yang mengindikasikan korupsi atau TPPU di lingkup bendahara negara tersebut meskipun jumlahnya terbilang tak terlalu besar.

"Tak terlalu besar" ini tak jelas juga diterangkan PPATK, yang jelas tak sampai Rp.300 triliun.

Terlepas dari itu, berapapun besarnya korupsi dan TPPU seharusnya tak perlu terjadi di insitusi negara manapun di negeri ini.

Kemenkeu harus tetap berbenah, memastikan para pegawainya yang sudah memiliki Remunerasi besar, lebih berintegritas dan profesional, seraya memastikan sistem pengawasannya berjalan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun