Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Perdebatan Pelafalan QRIS, Apa Manfaatnya?

5 Februari 2023   14:05 Diperbarui: 5 Februari 2023   17:08 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelafalan cara pembayaran digital QRIS  yang dirilis Bank Indonesia terus ramai menjadi bahan perdebatan di media sosial.

Entah apa manfaatnya!

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Wardjiyo lewat akun Twitter resmi milik BI @bank_Indonesia, mengatakan lewat video pendeknya  bahwa pelafalan yang benar untuk pembayaran digital itu adalah "KRIS"

"Nah, ingat sobat Rupiah kalau ingin membayar ingin bayar apa saja, yang tinggal scan dengan cepat, mudah, aman, dan andal, ya tinggal scan aja dengan KRIS bukan KYURIS."

Hal ini kemudian diperkuat dengan paparan yang disampaikan situs resmi Bank Indonesia, BI.go.id.

"Quick Response Code Indonesian Standart atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah panyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code"

Namun rupanya, keterangan resmi dari Bos BI dan situs resmi bank sentral Indonesia sebagai pemilik program, tak serta merta bisa menghentikan perdebatan pelafalannya.

Salah satu influencer di platform media sosial Twitter pemilik akun @nessijudge, keukeuh bahwa pelafalan yang benar QRIS adalah KYURIS.

"IT'S QYURIS NOT KRIS, i'm so sorry bapak-bapak, it's English, u set this up yourselves hahaha

It's Mekdi for McD bukan Mekde.
Keyefsi for KFC bukan Kaefce.
Eichenem for H&M bukan Hadanem

Wkwkw jangan berantakin otak kita yang sudah berantakan ini"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun