Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pantaskah Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup?

17 Januari 2023   12:48 Diperbarui: 17 Januari 2023   22:37 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Logika itu berasal dari akal sehat yang merupakan salah satu perangkat khusus yang diberikan Sang Khalik untuk mendeteksi sebuah kebenaran awal.

Memang benar, logika bukanlah fakta tetapi penyelarasan antara pengalaman, ilmu pengetahuan, dan kesadaran yang dihimpun secara koheren sehingga memberi suatu hipotesis awal mengenai suatu hal.

Sementara, hukum dalam penerapannya mensyaratkan adanya fakta dan bukti, akan tetapi yang mendasari hubungan antara terjadinya sebuah tindak pidana dengan fakta dan bukti tersebut adalah logika.

Dan kebenaran logika publik itu terbukti dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua.

Ferdy Sambo diyakini JPU telah terbukti dan meyakinkan menjadi dalang dan otak dari tindak pidana pembunuhan berencana.

Selain sebagai dalang pembunuhan berencana, Sambo pun mengorkestrasi  anak buahnya untuk melakukan kejahatan lain yakni obstruction of justice untuk menutupi kejahatan utamanya.

Artinya Ferdy Sambo dengan segala pengaruh jabatan, kekuasaan, dan uangnya, dalam satu kesempatan mendalangi dua kejahatan sekaligus.

Ironisnya, dari setiap kejahatan yang dilakukannya, Ferdy Sambo menyeret pihak lain yang sebenarnya tak berhubungan langsung dengan masalah yang memicu terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.

Tak kurang dari 35 orang Polisi yang merupalan anak buahnya terlibat di dalam kejahatan  yang didalanginya.

Selain itu institusi Polri tempat dia mengabdi selama puluhan tahun pun citranya menjadi berantakan karena tingkah bejat dan sadis  Sambo tersebut.

Proses hukumnya pun menjadi njelimet, panjang dan lama seperti yang kita saksikan selama ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun